Roro Fitria Rayakan Idul Fitri Pertama di Penjara Tanpa Bunda Tercinta
Roro Fitria rayakan Idul Fitri untuk pertama kalinya di dalam penjara. Momen lebaran ini juga dia lewati tanpa ibunda tercinta.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Artis Roro Fitria tengah menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, akibat tersandung kasus narkoba.
Seperti yang diketahui, Roro Fitria divonis selama 4 tahun dan denda Rp 800 juta.
Saat pembacaan hukuman di pengadilan kala itu, Roro Fitria tak kuasa menitikkan air matanya.
Tak sampai di situ, kepedihan Roro Fitria juga bertambah ketika sang Ibunda menutup usia saat dirinya tengah menjalani proses pengadilan.
Kini, usai Hari Raya Idul Fitri, Roro Fitria dikabarkan mendapatkan remisi lebaran.
Kondisi wanita berusia 39 tahun ini juga semakin membaik dan semakin menerima keadaan dirinya yang berada di balik jeruji besi.
"Kondisi dia sih tetap tabah," ungkap Kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi, saat ditemui Grid.ID di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).