Dikembalikan ke Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Dijadikan Satu di Sel Para Pencuri
Ahmad Dhani dikembalikan ke rutan Cipinang Kamis (13/6/2019). Di Cipinang, Ahmad Dhani ditempatkan di sel para pelaku kriminalitas seperti pencuri.
Penulis: Grid Network
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq
TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani kembali menghuni Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, terhitung sejak hari ini, Kamis (13/6/2019).
Dikatakan Kepala Rutan Klas I Cipinang, Oga Darmawan, sebelum menghuni sel tahanan, dilakukan pemeriksaan administrasi dan kesehatan fisik terhadap Ahmad Dhani.
"Kita sedang lakukan pengecekan berkas kemudian fisik."
"Kita periksakan dengan dokter yang ada di rutan tentang kesehatannya," kata Oga saat dijumpai Grid.ID usai Ahmad Dhani memasuki rutan.
Pentolan band Dewa 19 itu akan ditempatkan di kamar tahanan yang dihuni sebanyak sebelas orang di Blok Barito Lantai 3.
Oga pun menandaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Ahmad Dhani.
Berita Rekomendasi