Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dikembalikan ke Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Dijadikan Satu di Sel Para Pencuri

Ahmad Dhani dikembalikan ke rutan Cipinang Kamis (13/6/2019). Di Cipinang, Ahmad Dhani ditempatkan di sel para pelaku kriminalitas seperti pencuri.

Penulis: Grid Network
zoom-in Dikembalikan ke Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Dijadikan Satu di Sel Para Pencuri
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani kembali menghuni Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, terhitung sejak hari ini, Kamis (13/6/2019).

Dikatakan Kepala Rutan Klas I Cipinang, Oga Darmawan, sebelum menghuni sel tahanan, dilakukan pemeriksaan administrasi dan kesehatan fisik terhadap Ahmad Dhani.

"Kita sedang lakukan pengecekan berkas kemudian fisik."

"Kita periksakan dengan dokter yang ada di rutan tentang kesehatannya," kata Oga saat dijumpai Grid.ID usai Ahmad Dhani memasuki rutan.

Pentolan band Dewa 19 itu akan ditempatkan di kamar tahanan yang dihuni sebanyak sebelas orang di Blok Barito Lantai 3.

Oga pun menandaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Ahmad Dhani.

HALAMAN SELANJUTNYA

Berita Rekomendasi
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas