Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Hadapi Sidang Tuntutan, Simak Argumen Pengacara Bahwa Vanessa Angel Tak Bersalah

Vanessa Angel dijadwalkan menghadapi sidang tuntutan dalam kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Hari Ini Hadapi Sidang Tuntutan, Simak Argumen Pengacara Bahwa Vanessa Angel Tak Bersalah
TRIBUNJATIM.COM
Vanessa Angel selepas sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (10/6/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel dijadwalkan menghadapi sidang tuntutan dalam kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019).

"Benar, hari ini (Senin, 17 Juni 2019) akan dibacakan tuntutan untuk Vanessa Angel. Dan kami sudah siapkan," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Senin (17/6/2019).

Saat ditanya apakah ada perlakuan khusus, Richard menyatakan tidak ada. "Nggak ada, ya dibacakan seperti biasa," jelasnya.

Baca: Tulis Surat untuk Feni Rose, Vanessa Angel Singgung Kasus Hingga Harapannya

Dalam dakwaan sebelumnya, Vanessa Angel dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terpisah, kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik menyatakan pihaknya akan tetap berpegang teguh pada pedomannya yakni Vanessa tidak bersalah.

Baca: Idap Kanker Otak, Agung Hercules Tunjukkan Semangat Hidup dan Memotivasi Dirinya untuk Sembuh

Baca: Bintang Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Tinggal di Indekos, Istrinya yang Wartawan Enggak Protes

Baca: Agung Hercules Idap Kanker Otak atau Glioblastoma, Bagaimana Gejala Awal dan Mendiagnosisnya?

"Karena ini kan chat pribadi, mana tindak pidananya. Ya, kami tetap pada pedoman kami sesuai fakta persidangan. Karena Jaksa kan tidak bisa menghadirkan saksi-saksi. Kalau dinyatakan bersalah ya 200 juta jiwa di Indonesia bisa dikenakan pasal 27 itu," kata Malik.

Dia tetap menghormati proses hukum yang berlaku, namun pada dasarnya dia mencari kebenaran dalam kasus kliennya ini.

Berita Rekomendasi

"Vanessa kan chat pribadi, kalau chat pribadi bisa di ranah hukumkan 200 juta orang yang ada di Indonesia akan mengalami hal yang sama," lanjutnya.

Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Vanessa Angel Dijadwalkan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas