Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Basis Boomerang Ditangkap Terkait Kepemilikan Ganja, Fans Ramai Beri Dukungan

Basis Boomerang, Heburt Henry Limahelu, kembali ditangkap atas dugaan kepelikian 6,7 gram aja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rohmana Kurniandari
zoom-in Basis Boomerang Ditangkap Terkait Kepemilikan Ganja, Fans Ramai Beri Dukungan
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Basist Boomerang, Hubert Henry Limahelu (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM - Basis Boomerang, Hubert Henry Limahelu, kembali ditangkap atas dugaan kepemilikan 6,7 gram ganja.

Polisi menangkap Henry saat tengah mengisap ganja di rumahnya di kawasan Kalongan Kidul, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (16/6/2019) lalu.

Melansir Kompas.com, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, mengatakan, Henry sempat kabur dengan memanjat tembok rumah dan membuang barang bukti ganja.

"Tahu ada polisi, Henry panik dan membuang barang bukti ganjanya, lalu kabur dengan memanjat tembok rumahnya," kata Ardian, Jumat (21/6/2019) sore.

Akan tetapi, beberapa saat kemudian, polisi berhasil menangkap basis Boomerang itu tidak jauh dari rumahnya.

"Pengakuannya kepada polisi, ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri," kata Memo.

Musisi berusia 51 tahun itu mengatakan, mengonsumsi ganja dapat berdampak positif bagi kesehatannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Baginya, mengonsumsi ganja dapat menyembuhkan sakit bronkitis yang sudah lama dideritanya.

"Saya pribadi jujur kalau saya pernah kena penyakit bronkitis dan saya coba medical menggunakan ganjal, hasilnya saya sembuh," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019).

Henry mengaku mengonsumsi ganja beberapa kali dan ternyata gejala sakit bronkitisnya tak kambuh lagi.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas