Fakta Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai, Pintu Digembok Pemilik Pabrik Hingga Tempat Usaha Ilegal
Sebuah kebakaran pabrik mancis (korek api gas) menewaskan karyawan yang sedang bekerja di dalamnya.
Penulis: Grid Network
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
TRIBUNNEWS.COM - Baru saja terjadi kebakaran pabrik korek api yang menewaskan 30 orang di dalamnya.
Kebakaran pabrik korek api ini terjadi tepatnya di Kabupaten Binjai, Sumatera Utara.
Kejadian kebakaran pabrik korek api ini terjadi pada Jumat (21/6/2019) siang waktu setempat.
Ada banyak fakta terungkap dari kejadian kebakaran ini.
Mulai dari perizinan tempat usaha hingga korban tewas yang ada.
Mengutip dari Kompas.com dan Tribun Medan, berikut rangkum lima fakta kebakaran pabrik korek api di Sumatera Utara.
1. Pabrik korek api ilegal
Berita Rekomendasi