5 Fakta Kasus Narkoba Jerry Aurum, Barang Kualitas Tinggi hingga Tanggapan Denada
Mantan suami Denada, Jerry Aurum ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan narkoba, berikut 5 faktanya!
Editor: Fitriana Andriyani
Jerry Aurum ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba sejak seminggu lalu.
Tepatnya pada tanggal 19 Juni 2019, ia ditangkap pihak kepolisian di sebuah perumahan di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten.
Saat ini, Jerry Aurum diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
2. Positif gunakan narkoba
Dugaan Jerry Aurum menggunakan narkoba kini telah terbukti.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan Jerry Aurum dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Urine positif," ujar Erick melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (25/6/2019).
3. Tiga barang bukti telah diamankan
Saat ditangkap, Jerry didapati memiliki tiga barang bukti yang memberatkannya.
Mulai dari sepaket ganja, tembakau gorila hingga beberapa butir pil ekstasi.
"Yang ditemukan barang buktinya beberapa butir Ecstasy / inex, sepaket ganja dan tembakau gorilla," ujar AKP Arif Oktora saat dihubungi wartawan melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (25/6/2019).
4. Diduga barang berkualitas tinggi
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Marbun menyebut narkoba yang diamankan dari tangan Jerry Aurum bukanlah narkoba sembarangan alias abal-abal.
Jerry yang berprofesi sebagai fotografer profesional itu diduga menggunakan narkoba yang memiliki kualitas tinggi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.