Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bacakan Pledoi, Tangis Kriss Hatta Pecah Usai Sebut Perselingkuhan Hilda Vitria dan Billy Syahputra

Suara Kriss Hatta terdengar pelan dan terpecah saat mengatakan sedang berusaha menjadi imam yang baik untuk Hilda Vitria.

Penulis: Grid Network
zoom-in Bacakan Pledoi, Tangis Kriss Hatta Pecah Usai Sebut Perselingkuhan Hilda Vitria dan Billy Syahputra
Wartakota/Luthfi Khairul Fikri
Pesinetron dan presenter Kriss Hatta setelah mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Kriss Hatta dituntut jaksa berupa hukuman selama 4 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang melibatkan presenter Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih terus bergulir.

Sidang lanjutan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).

Dikutip dari Warta Kota, agenda sidang mendengarkan pembelaan (pledoi) Kriss Hatta setelah sepekan lalu dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Kriss Hatta menuliskan sendiri dan membacakan pembelaannya di depan hakim pengadilan.

"Saat itu saya menemukan lingerie dalam koper dan saya mencari tahu. Ternyata istri saya pergi bersama pria yang akhirnya diketahui sebagai Billy Syahputra ke Singapura," kata Kriss Hatta.

Di sela ingin meneruskan membaca pembelaannya, Kriss Hatta tiba-tiba terdiam.

Suaranya terdengar pelan dan terpecah saat mengatakan sedang berusaha menjadi imam yang baik untuk Hilda Vitria.

Berita Rekomendasi

BACA SELANJUTNYA

Sumber: GridHot.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas