Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kabar Komedian Nurul Qomar Ditahan Polisi, Ini Kata Ginanjar

Nurul Qomar, komedian dari grup lawak Empat Sekawan, ditahan di Polres Brebes karena kasus penipuan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kabar Komedian Nurul Qomar Ditahan Polisi, Ini Kata Ginanjar
ist
H Qomar Memukau Warga RT. OO7 RW.03 Pondok Ranggon Jakarta Timur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak kondang Ginanjar mengaku tidak tahu menahu terkait kabar rekan sesama pelawak, Nurul Qomar, ditahan di Polres Brebes karena kasus penipuan.

Ia mengaku baru mendapat telepon hari ini terkait kabar tersebut.

"Saya aja tadi Derry baru telfon saya, dan saya enggak tahu. Saya belum lihat beritanya," kata Ginanjar saat dihubungi awak media, Selasa (25/6/2019).

Baca: Komedian Nurul Qomar Ditahan Polisi karena Kasus Penipuan

Baca: Yang Dilakukan Jerry Aurum Bersama Buah Hatinya Sebelum Diciduk Polisi

Baca: Mantan Suami Denada Sudah Lama Konsumsi Narkoba

Ginanjar mengatakan teman-teman pelawak lain masih belum mengetahui terkait kabar kurang mengenakan tersebut.

"Belum pada tau, belum kasih kabar. Saya juga belum baca berita karena lagi di lokasi syuting," ujar Ginanjar.

Baca: Jadi Mualaf, Dua Nama yang Disarankan Maruf Amin untuk Deddy Corbuzier

Berita Rekomendasi

"Saya gatau. Baru aja kira-kira semenit yang lalu Derry telfon nanyain ke saya. Justru baru tau ini saya beritanya," lanjutnya.

Pelawak kondang, Nurul Qomar dikabarkan ditahan Mapolre Brebes karena dugaan pemalsuan dokumen ijazah S2 dan S3.

Baca: Mantan Suami Denada Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ekstasi dan Tembakau Gorila Diamankan Polisi

Hal tersebut kabarnya dilakukan Nurul Qomar sebagai syarat untuk bisa menjadi rektor di UMUS (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.

Dedengkot group lawak Empat Sekawan itu terancam hukuman tahanan tujuh tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas