Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jalani Masa Hukuman di Penjara, Roro Fitria Kini Makin Tabah Usai Kepergian sang Bunda

Pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfi, menyebut kliennya bisa semakin tabah menjalani sisa masa hukumannya.

Penulis: Grid Network
zoom-in Jalani Masa Hukuman di Penjara, Roro Fitria Kini Makin Tabah Usai Kepergian sang Bunda
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Pada sidang putusan tersebut Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah satu tahun tujuh bulan aktris Roro Fitria menjalani masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sebelum divonis hukuman 4 tahun penjara, Roro Fitria selalu ngotot untuk keluar dari penjara dan menginginkan rehabilitasi.

Namun kini, pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfi, menyebut kliennya bisa semakin tabah menjalani sisa masa hukumannya.

Hal itu tidak lain lantaran semangat hidup Roro, yakni sang ibunda, Raden Retno Winingsih, sudah tiada.

Mendiang Retno Winingsih meninggal dunia ketika Roro tengah menunggu putusan vonis pengadilan, Senin (15/10/2018).

"Kalo dulu dia mau keluar karena mau ketemu mamanya karena kan temennya satu-satunya yang paling deket dengan dia," kata Asgar ketika Grid.ID hubungi lewat sambungan telepon, Selasa (25/6/2019).

"Karena sekarang sudah tidak ada mamanya, dia jadi keinginan untuk keluarnya lebih kecil," lanjut Asgar.

Berita Rekomendasi

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas