Tsania Marwa Dianggap Tak Layak Asuh Anak, Kuasa Hukum Atalarik Menyebutnya Kerap Halusinasi
Diketahui saat ini Atalarik Syah dan Tsania Marwa terlibat perebutan hak asuh anak mereka di Pengadilan Agama Cibinong.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syah, mengatakan mantan istri kliennya, Tsania Marwa, tidak sehat secara lahir dan batin.
Satu di antara tandanya, menurut Junaedi, Tsania Marwa kerap mengalami halusinasi. Oleh karenanya, ia menganggap Tsania Marwa tak mampu mengurus anak.
Demikian dikatakannya saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (26/6/2019).
Diketahui saat ini Atalarik Syah dan Tsania Marwa terlibat perebutan hak asuh anak mereka.
"Kita juga buktikan Marwa ini sebenarnya sejak perceraian kondisi tidak stabil, dia banyak berhalusinasi seolah-olah macam-macam," kata Junaidi.
"Sehingga kita memandang dia seorang yang cukup tidak sehat dalam lahir dan batin untuk mengurus anaknya ke depan," tambahnya.
Baca: Pemasok Barang Haram ke Jerry Aurum Ditangkap
Baca: Jadi Mualaf, Dua Nama yang Disarankan Maruf Amin untuk Deddy Corbuzier
Baca: Penjelasan Aura Kasih Melahirkan Bayi Perempuan Saat Usia Pernikahannya 6 Bulan
Baca: Komedian Nurul Qomar Ditahan Polisi karena Kasus Penipuan
Ia juga mengatakan tidak ada jaminan anak jadi lebih baik apabila hak asuh jatuh ke tangan Tsania Marwa.
"Tidak ada jaminan bahwa anak tersebut diurus Marwa akan menjadi lebih baik dari sekarang," ujar Junaidi.
Ditemui di lokasi berbeda, Tsania Marwa menanggapi santai ucapan dari kuasa hukum Atalarik Syach. Menurutnya pihak Atalarik bebas mengecap dirinya seperti apa.
Baca: Dulu Tegar Septian Hidup Susah sebagai Pengamen Jalanan, Beranjak Dewasa Persoalannya Kian Kompleks
"Kalau itu (tidak sehat lahir batin) terserah mereka aja mau bilang apa. Saya mah tunggu keputusan hakim aja, karena hakim yang memutuskan semuanya," ujar Tsania Marwa.
Tsania Marwa dan Atalarik Syach baru saja menjalani sidang lanjutan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong. Agenda hari ini adalah kesaksian dari saksi pihak Atalarik.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda saksi dari pihak Atalarik. Kali ini saksi yang dihadirkan berupa saksi ahli.