Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Prostitusi Artis, Vanessa Angel Hadapi Vonis Hari Ini

UPDATE kasus prostitusi artis, Vanessa Angel hadapi vonis hari ini. Sidang pembacaan vonis digelar di PN Surabaya.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in UPDATE Kasus Prostitusi Artis, Vanessa Angel Hadapi Vonis Hari Ini
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

UPDATE kasus prostitusi artis, Vanessa Angel hadapi vonis hari ini. Sidang pembacaan vonis digelar di PN Surabaya.

SURABAYA, KOMPAS.com - Vanessa Angel akan menghadapi vonis pada Rabu (26/6/2019) siang.

Sidang pembacaan vonis kasus dugaan penyebaran konten asusila dengan terdakwa Vanessa Angel akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis membenarkan adanya agenda sidang putusan tersebut.

"Sidang putusan besok Rabu," kata Milano saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (25/6/2019).

Baca: Bagaimana Perasaan Vanessa Angel Dalam Penantian Vonis Hakim?

Baca: Pledoi Vanessa Angel Minta Dibebaskan dari Dakwaan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan.

Tuntutan ini dibacakan pada sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019).

Berita Rekomendasi

"Menuntut terdakwa Vanessa Angel dengan pidana selama 6 bulan," kata JPU Sri Rahayu.

Vanessa Angel dianggap terbukti melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas tuntutan itu, dalam pledoinya, Vanessa menolak dakwaan dari pihak JPU.

Baca: Vanessa Angel Minta Bebas, Ingin Uang, Ponsel dan Buku Tabungan yang Disita Kembali

Baca: Tuntutan JPU Enam Bulan Dianggap Berat, Kuasa Hukum Vanessa Angel Akan Gugat ke MK

Pihaknya menilai dalam persidangan tidak terbukti unsur prostitusi maupun transmisinya.

Sehingga, pihak Vanessa Angel meminta untuk dibebaskan.

(Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Vanessa Angel Hadapi Vonis "

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas