Vanessa Angel Bakal Hadapi Vonis, Kuasa Hukum Tak Ada Persiapan Khusus: Semua Putusan Pada Vanessa
Vanessa Angel Bakal Hadapi Vonis, Kuasa Hukum Tak Ada Persiapan Khusus: Semua Putusan Diserahkan Pada Vanessa.
Editor:
Januar Adi Sagita
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan. Surya/Ahmad Zaimul Haq
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus penyebaran konten asusila dengan terdakwa artis cantik Vanessa Angel kini memasuki babak akhir.
Dirinya akan menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung mengatakan sesuai dengan agenda sidang yang telah disepakati sebelumnya, rencananya hakim akan memba
"Sesuai dengan hasil sidang sebelumnya, kalau tidak ada halangan, putusan akan dibacakan hakim hari ini," terangnya, Rabu (26/6/2019).
Sementara itu, Ketua Tim Pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pembacaan vonis tersebut.
Berita Populer
Baca tanpa iklan