Divonis 5 Bulan Penjara, Ini Rekam Jejak Kasus Vanessa Angel, Mulai Ditangkap Hingga Bebas Sabtu Ini
Artis FTV Vanessa Angel akhirnya divonis hakim dengan hukuman penjara selama lima bulan. Bagaimana rekam jejaknya? Ini perjalanan kasusnya.
Penulis: Anita K Wardhani
Kuasa Hukum Vanessa Angel kemudian digantikan Milano Lubis S.H.
Kekasih Bawakan Kuasa Hukum Baru
Kali ini , serta manajer, Lidya, dan kekasihnya, Febri Adriansyah atau Bibi melakukan jumpa pers yang digelar di kantor hukum Milano, Rabu (9/1/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Vanessa Angel berterima kasih kepada Jane Shalimar yang sempat membantu dan mendampinginya.
“Ya aku mau ucapkan terima kasih buat terutama buat Kak Jane, atas segala kerendahan hati dan ketulusannya. Untuk membantu aku sama sekali,” ucap Vanessa Angel dalam jumpa pers tersebut.
Vanessa menandaskan dirinya tak bermaksud menyinggung perasaan Jane Shalimar yang telah membantunya memberikan jasa kuasa hukum, Muhammad Zakir Rasyidin, meski akhirnya pihak Vanessa mengganti pengacara tersebut.
Ia pun menyebut Jane Shalimar merupakan sosok yang selalu mendukungnya saat terjerat kasus prostitusi online.
“Tidak ada maksud untuk menyinggung atau tidak ada rasa terima kasih, sama sekali tidak ada. Kak Jane yang ada di sebelah aku yang tahu kondisi aku seperti apa, kasih support moril buat aku,” tutur Vanessa.
Bukan Prostitusi, Vanessa Angel Resmi Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila
Vanessa Angel resmi jadi tersangka kasus prostitusi online yang menjeratnya pada awal tahun 2019.
Vanessa Angel resmi jadi tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila setelah beberapa waktu lalu dirinya ditetapkan sebagai saksi pada Rabu (16/1/19).
Alasan Vanessa Angel terjun ke dunia prostitusi online diungkap oleh Kapolda Jatim.
Vanessa Angel diamankan oleh pihak berwajib pada awal tahun 2019 di Surabaya.
Dirinya diamankan di salah satu hotel dan diketahui tengah melakukan transaksi prostitusi online.