Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara, Begini Reaksi Ayah dan Ibu Tiri Mendengar Keputusan Hakim
Rabu (26/06/2019) Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan negeri Surabaya.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Rabu (26/06/2019) Vanessa Angel menerima vonis atas kasus yang menjeratnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 5 bulan penjara pada Vanessa.
Kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik, mengatakan kalau Vanessa bisa bebas pada 29 Juni 2019 mendatang jika dihitung dari masa tahanan.
Namun pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru mengaku masih pikir-pikir.
• Ingin Langsung Bebas, Vanessa Angel Justru Terima Vonis 5 Bulan Penjara, Ternyata Ini Alasannya
"Vanessa kan ditahan sejak 31 Januari dan bisa bebas bila menurut putusan hakim pada 29 Juni mendatang," terangnya.
Mendengar kabar Vanessa segera bebas, ibu sambungnya, Puput Sudrajat, memberikan tanggapan.
Melalui sambungan telepon program Rumpi No Secret, Puput mengucap syukur kalau Vanessa bisa segera bebas.
"Alhamdulillahirabbil alamin sudah bebas, sudah bisa bebas. Kemungkinan besok sudah bisa menghirup udara bebas setelah di luar. Kami sudah bersyukur-bersyukur banget," ujar Puput melalui sambungan telepon pada acara Rumpi No Secret Rabu (26/6/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip dari Grid.ID.
• Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Dikabarkan Bebas Sabtu Ini, Tapi Malah Menangis, Ini Sebabnya
Sebelum mendengar vonis yang dijatuhkan pada Vanessa, sang ayah, Doddy Sudrajat selalu mendoakan putrinya.
Puput yang berada di Pemalang ini ditelepon oleh sang suami yang ada di Jakarta.