Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Bebas dari Rutan Medaeng, Vanessa Angel Kembali Menjemput Rezeki

Tak lama lagi Vanessa Angel keluar dari Rutan Medaeng. Ia telah selesai menjalani masa hukumannya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Setelah Bebas dari Rutan Medaeng, Vanessa Angel Kembali Menjemput Rezeki
ahmad zaimul haq/surya
Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepulangnya dari Rutan Medaeng, Vanessa Angel berencana kembali beraktivitas. Ia ingin meneruskan kariernya di dunia hiburan Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Milano Lubis selaku kuasa hukum Vanessa Angel.

"Intinya pulang ini begitu pulang udah kerja, ada kontrak eksklusif. Ada sebuah tv ngontrak dia," ucap Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/6/2019).

"Mulai Rabu depan dia kerja," ujar Milano.

Baca: Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Tak Ingin Dijemput Ayahnya

Masa tahanan Vanessa di Rutan Medaeng akan habis pada Sabtu malam, menurut kuasa hukumnya artis ftv tersebut akan keluar dari Rutan Medaeng pada Minggu pagi.

"Penahanannya itu habis Sabtu dini hari jam 00.00 WIB," tutur Milano.

Baca: Kabarnya Enggak Lama Lagi Menikah, Lulu Tobing Minta Doa

Baca: Tolak Tawaran Naik Haji Tahun Ini, Ternyata Ada yang Dicemaskan Deddy Corbuzier

Baca: Banyak yang Tanya Apakah Deddy Corbuzier Sudah Disunat? Ini Kata Gus Miftah

Berita Rekomendasi

"Jadi kemungkinannya itu kalau perhitungan aku setelah koordinasi, kan enggak mungkin jam 1 malam atau 12 malam (keluar), kemungkinan Subuh, Minggu jam 5 pagi," jelasnya.

Sempat dikabarkan akan dijemput sang ayah, Dodi Sudrajat. Milano Lubis tegaskan kliennya itu tak akan dijemput sang ayah saat akan pulang dari Surabaya.

Sebelumnya, Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus penyebaran konten asusila.

Hukumannya itu dipotong masa tahanan. Dengan kata lain, ia bebas pada Minggu (30/6/2019) subuh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas