Sebelum Bebas, Vanessa Angel Sempat Bermaaf-maafan dengan Warga Rutan Medaeng
Artis Vanessa Angel resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama lima bulan di Rutan Klas I Surabaya.
Editor: Januar Adi Sagita
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis Vanessa Angel resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama lima bulan di Rutan Klas I Surabaya, atau Rutan Medaeng, Minggu (30/6/2019).
Vanessa Angel bebas setelah terjerat kasus dugaan penyebaran konten asusila dalam prostitusi online beberapa waktu lalu.
"Hari ini, Minggu 30 Juni 2019, Vanessa Angel sudah selesai menjalani pidana atas putusan dari Majelis Hakim dan sudah dieksekusi oleh kejaksaan. Ia sekarang sudah menjadi manusia bebas sebagaimana kita semua," ujar Kepala Rutan Klas I Surabaya, Teguh Pamuji, Minggu (30/6/2019).
Teguh Pamuji menjelaskan, bebasnya artis FTV tersebut murni bebas dan bukan bebas bersyarat, artinya, masa penahanan terhadap Vanessa Angel sudah selesai.