Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suasana Haru Diwarnai Aksi Saling Dorong Saat Vanessa Angel Bebas dari Penjara

Artis Vanessa Angel akhirnya resmi keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Minggu (30/6/2019) pada pukul 08.00 WIB.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Suasana Haru Diwarnai Aksi Saling Dorong Saat Vanessa Angel Bebas dari Penjara
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Artis Vanessa Angel resmi keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Minggu (30/6/2019) pada pukul 08.00 WIB. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis Vanessa Angel akhirnya resmi keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Minggu (30/6/2019) pada pukul 08.00 WIB.

Dengan memakai pakaian warna putih, Vanessa Angel yang baru keluar langsung memeluk tantenya, Reni Setiawan, teman-temannya, dan pengacaranya, Milano Lubis.

Suasana pun terasa haru.

Namun, momen itu seketika berubah sedikit gaduh.

Penyebabnya adalah aksi saling dorong yang terjadi saat pengawal Vanessa Angel menyekat interaksi para pemburu berita dengan Vanessa Angel.

Baca: Anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo Dianiaya Hingga Tewas, Empat Terduga Pelaku Diringkus

"Permisi, permisi," kata salah seorang pengawal.

BERITA TERKAIT

Para awak media yang sejak awal berupaya untuk meminta komentar Vanessa Angel pun kesulitan.

Vanessa Angel hanya sempat sampaikan terima kasih.

Senyum Vanessa Angel saat Bebas dari Rutan Meadeng
Senyum Vanessa Angel saat bebas dari Rutan Meadeng, Minggu (30/6/2019).

Milano Lubis juga tak bisa berbuat banyak.

"Nanti, nanti, nanti sore kita kasih kesempatan," ucap Milano Lubis.

Sebelumnya, Vanessa Angel terjerat masalah hukum setelah digerebek polisi saat melakoni transaksi kencan dengan seorang pria bernama Rian Subroto di hotel Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019 lalu.

Baca: Mungkinkah Gerindra Gabung Koalisi Jokowi Setelah 10 Tahun Menjadi Oposisi?

Oleh majelis hakim, Vanessa Angel dinyatakan terbukti menyebarkan foto asusila melalui muncikari jaringan prostitusi online dengan perangkat elektronik.

Hakim menghukum Vanessa Angel lima bulan penjara.

Dipotong masa tahanan, Vanessa Angel bisa menghirup bebas beberapa hari setelah putusan pengadilan.

Sementara tiga muncikarinya, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Winindya, sudah diputus dan keluar lebih dulu dari Rutan Medaeng.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Vanessa Angel Bebas, Momen Haru Vanessa Angel Bertemu Tante dan Teman-teman Diwarnai Kericuhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas