Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Belajar Dari Kasusnya, Vanessa Angel Ingin Kuliah Jurusan Hukum

Artis peran Vanessa Angel rupanya ingin kuliah selepas terjerat kasus hukum. Vanessa Angel berencana kuliah dan mengambil jurusan hukum.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Belajar Dari Kasusnya, Vanessa Angel Ingin Kuliah Jurusan Hukum
(SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq)
Senyum Vanessa Angel saat bebas dari Rutan Meadeng, Minggu (30/6/2019). (SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Artis peran Vanessa Angel rupanya ingin kuliah selepas terjerat kasus hukum.

Vanessa Angel berencana kuliah dan mengambil jurusan hukum.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, terkait dengan rencana Vanessa setelah bebas dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Iya, dia ngomong mau sekolah, mau kuliah lagi. Vanessa mau ambil jurusan hukum," kata Milano Lubis.

Milano Lubis berujar, Vanessa Angel ingin mengambil jurusan hukum karena belajar dari kasus yang menjeratnya.

Sebagai informasi, Vanessa baru bebas usai menjalani hukuman atas kasus konten bermuatan asusila.

Baca: Malam Pertama Bebas, Vanessa Angel Akhirnya Nikmati Tidur di Kasur yang Enak

Baca: Harga Dirinya Terluka, Fairuz A Rafiq Menangis Usai Laporkan Mantan Suami

Vanessa Angel tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (1/7/2019).
Vanessa Angel tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (1/7/2019). (Grid.ID | Rangga Gani Satrio)

"Dia kan sekarang sudah mengerti hukum dikit-dikit dari kasusnya kemarin. Kan, dia belajar dari kasusnya kemarin," ujar Milano.

Berita Rekomendasi

Hari ini, Vanessa tiba dari Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (1/7/2019) dari Surabaya.

Vanessa hanya meminta doa saat ditanyai apakah akan melanjutkan kuliah setelah bebas selain melanjutkan karier di dunia hiburan.

"Mohon doanya," kata Vanessa. Vanessa bebas pada Minggu (30/6/2019) dari Rutan Medaeng, Jawa Timur, setelah PN Surabaya menjatuhkan vonis lima bulan penjara dikurangi masa penahanan.

Selama masa persidangan, Vanessa sudah ditahan di Rutan Medaeng sejak Januari 2019 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh ketua majelis hakim Dwi Purwadi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019), atas kasus dugaan penyebaran konten asusila. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Terjerat Kasus Hukum, Vanessa Angel Ingin Kuliah Jurusan Hukum"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas