Lelah, Sehari Setelah Kebebasannya Vanessa Angel Ingin Pulang dan Istirahat
Vanessa Angel merasa lega sudah bisa menghirup udara bebas lagi usai dipenjara di Rutan Medaeng. Ia pun mengaku lelah dan ingin istirahat.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Artis peran Vanessa Angel merasa lega sudah bisa menghirup udara bebas lagi usai dipenjara di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, akibat tersandung kasus konten bermuatan asusila.
Vanessa Angel sudah bebas pada Minggu (30/6/2019) setelah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sebelumnya Vanessa ditahan di Rutan Medaeng sejak Januari 2019.
Sehari setelah kebebasannya, Vanessa langsung pulang ke Jakarta. Tiba di Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (1/7/2019), Vanessa mengaku rindu rumah.
"Mau pulang, mau istirahat. Kabarnya baik. Maaf, ya," kata Vanessa dengan senyum semringah.
Baca: Tersenyum Saat Tiba di Jakarta, Vanessa Angel Ucapkan Kata Maaf, Begini Penampilannya
Baca: Sang Mantan Disebut Dekat dengan Gading Marten, Vicky Nitinegoro Blak-blakan Soal Hubungan Keduanya
Tiba di Terminal 3, Vanessa didampingi oleh kuasa hukumnya, Milano Lubis.
Ada dua teman perempuan Vanessa yang menjemput dan seorang lagi perempuan menunggu di dalam mobil Toyota warna putih.
Baca: Wajah Warga Tulungagung Bengkak dan Ketagihan Usai Minum Jamu, Ini Trik Aman Memilih Obat Herbal
"Makasih, mohon doanya, ya," kata Vanessa Angek yang kemudian masuk ke dalam mobil.
Milano Lubis mengatakan bahwa Vanessa masih lelah setelah menjalani proses hukuman tersebut.
Apalagi dia baru sampai dari perjalanan udara.
"Dia kondisinya masih capek. Dia mau istirahat dulu katanya," ujar Milano.
Sebagai informasi, Vanessa bebas pada Minggu (30/6/2019) dari Rutan Medaeng, Jawa Timur, setelah PN Surabaya menjatuhkan vonis lima bulan penjara dikurangi masa penahanan.
Selama masa persidangan, Vanessa sudah ditahan di Rutan Medaeng sejak Januari 2019 lalu.
Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh ketua majelis hakim Dwi Purwadi pada persidangan yang digelar di Pengadilwan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019), atas kasus dugaan penyebaran konten asusila. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vanessa Angel: Mau Pulang, Mau Istirahat",