Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Menolak Bantu Galih Ginanjar, Pengacara Aldwin Anggap Rey Utami dan Pablo Patut Disalahkan

Aktor Galih Ginanjar melontarkan ujaran 'bau ikan asin' yang dianggap menghina mantan istrinya, pemain sinetron Fairuz A Rafiq.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menolak Bantu Galih Ginanjar, Pengacara Aldwin Anggap Rey Utami dan Pablo Patut Disalahkan
Grid.ID/Rissa Indrasty/IG@SonnySeptian
Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua juga dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq Sonny. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Galih Ginanjar melontarkan ujaran 'bau ikan asin' yang dianggap menghina mantan istrinya, pemain sinetron Fairuz A Rafiq.

Lontaran kata-kata aktor tersebut diunggah dalam bentuk video di kanal YouTube milik pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua.

Lantaran ujaran itu, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiga orang tersebut, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya, Sein (1/7/2019).

Praktisi hukum atau pengacara Aldwin Rahadian mencoba menelaah kasus bau ikan asin tersebut,.

Menurut Aldwin Rahadian, jika diteliti dari proses hukum, pelaku yang harus disalahkan dalam kasus tersebut yakni mereka yang mendistribusikan video tersebut.

"Kalau bicara pelanggaran UU ITE, yang harusnya disalahkan adalah yang mendistribusikan video itu," kata Aldwin Rahadian.

Pengacara tersebut mengatakannya saat ditemui di kantornya, di Jalan H Sa'abun, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan bahwa proses hukum harus melihat yang mendistribusikan videonya yakni Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik kanal YouTube.

Menurut Aldwin, pelanggaran UU ITE adalah seseorang yang mendistribusikan dan mentrasmisikan konten berbau pelanggaran.

Tangis Fairuz A Rafiq di Polda Metro Jaya (kiri), Rey Utami dan suaminya Pablo Benua (kanan)
Tangis Fairuz A Rafiq di Polda Metro Jaya (kiri), Rey Utami dan suaminya Pablo Benua (kanan) (kolase/dok Tribunnews.com)

"Jadinya yang harus disalahkan adalah yang mendistribusikan dan atau mentransmisikan konten 'Bau Ikan Asin' ini. Bukan orang yang berbicaranya," ucapnya.

Oleh karena itu, kata Aldwin, penegak hukum pastinya juga harus memintai keterangan kepada orang yang mendistribusikan dan mentransmisikan video 'Bau Ikan Asin' ini.

"Jadi ya yang mendistribusikan video 'Bau Ikan Asin' (Rey Utami dan Pablo Benua) harus berikan klarifikasi. Karena mereka yang bersalah," ujar Aldwin Rahadian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar urusan ranjangnya ketika masih menjadi suami Fairuz A Rafiq.

Galih Ginanjar menjadi suami dari Fairuz A Rafiq saat mereka menikah pada 5 Maret 2011.

Namun, pernikahannya mereka berakhir pada tahun 2014. Selama pernikahannya, keduanya dikaruniai seorang putra bernama King Faaz Arafiq.

Berdasarkan tayangan video di YouTube Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar menyebutkan bahwa organ intim Fairuz bau ikan asin.

Publik yang melihat tayangan video pun memberikan komentar. Mereka menganggap bahwa ucapan suami selebritas Barbie Kumalasari itu sampah.

Menurut warganet, Galih Ginanjar dianggap tidak layak mengumbar urusan ranjang dengan mantan istrinya karena tidak pantas dikonsumsi publik.

Sementara itu, ucapan Galih Ginanjar membuat Fairuz geram.

Bahkan, Sonny Septian---suami Fairuz saat ini---naik pitam dan meminta Galih meminta maaf kepada Fairuz dan publik atas ucapannya tersebut.

Namun, batas waktu yang diberikan untuk meminta maaf diabaikan sehingga Fairuz dan Sonny melaporkan Galih Ginanjar ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Minta tolong pengacara top bela suaminya, Barbie Kumalasari justru ditolak mentah-mentah.
Minta tolong pengacara top bela suaminya, Barbie Kumalasari justru ditolak mentah-mentah. (Kolase gambar Grid.ID | Rangga Gani Satrio dan Andri Donnal Putera/Kompas.com)

Fotonya Beredar Bersama, Tapi Tak Bisa Bantu Galih Ginanjar
Sebelumnya, Foto Aldwin Rahardian bersama Galih Ginanjar dan pengacara lainnya terpampang dan disebarkan di media sosial.

"Jadi saya dikagetkan banyak yang telepon saya, menanyakan seputar info jumpa pers soal Galih. Nah terus ada foto saya sama Galih kesebar di akun gosip," kata Aldwin Rahardian di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selata, Selasa (2/7/2019).

"Difoto itu mayoritas rekan kantor saya semua. Jadi yaudah bergabung sambil makan-makan, sekitar 7 orang. Kebetulan teman-teman," tambahnya.

Ia membenarkan jika dalam pertemuan itu Galih Ginanjar melakukan konsultasi hukum kepada dirinya.

Kala itu dikatakan Aldwin, Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari berkonsultasi terkait kasus 'Bau Ikan Asin' yang tengah ramai.

"Jadi... Pertama bahwa soal Galih dan Kumala, kebetulan datang konsultasi dan diskusi dan meminta bantuan hukum terkait perkara laporan 'Bau Ikan Asin'. Jauh lebih itu, tentang Galih di laporkan ke kepolisian," jelasnya.

Aldwin pun mengatakan dirinya tak bisa menangani kasus yang menjerat Galih Ginanjar lantaran dirinya ada urusan di Australia selama 10 hari.

"Terkait itu meminta bantuan hukum. Saya bilang dan kaji, kebetulan karena waktu jadi kebetulan minggu ini saya mau ke australia, 10 hari kedepan tidak bisa dipaksakan kalau disikapi cepat," bebernya.

(Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Aldwin Rahadian: Rey Utami dan Pablo Benua Diduga Bersalah Telah Distribusikan Video Bau Ikan Asin,

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas