Datang Lebih Awal ke Pengadilan, Keluarga Akan Gelar Doa Bersama Sebelum Sidang Putusan Kriss Hatta
Sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta sampai di babak terakhir.Keluarga Kriss Hatta datang lebih pagi sebelum jadwal sidang
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta sampai di babak terakhir.
Pada Kamis (4/7/2019) hari ini, Majelis Hakim bakal membacakan putusan untuk kasus Kriss Hatta.
Keluarga Kriss Hatta datang lebih pagi sebelum jadwal sidang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB, sementara keluarga Kriss Hatta sudah berada di Pengadilan Negeri Kota Bekasi sejak pukul 10.30 WIB.
Baca: Jelang Putusan Pengadilan, Kriss Hatta Siap Lahir Batin dan Tetap Yakin Tak Bersalah
Ibu dan adik-adik Kriss hatta bakal menggelar acara doa bersama untuk putusan sidang nanti.
"Datang 10.30, mau ada doa bersama," tulis ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, seperti dikutip Tribunnews.com dari Grid.ID.
Sebelumnya, Kriss Hatta dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara selama empat tahun.
Kriss Hatta sempat kecewa dengan tuntutan JPU untuk kasusnya.
Kemudian, Kriss Hatta memberikan pembelaan sebanyak 23 halaman.
(Grid.ID/Menda Clara Florencia)