Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hilda Vitria Tak Hadir dalam Sidang Terakhir Kriss Hatta

Kriss Hatta diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis siang (4/7/2019).

Penulis: Grid Network
zoom-in Hilda Vitria Tak Hadir dalam Sidang Terakhir Kriss Hatta
Wartakota/Luthfi Khairul Fikri
Pesinetron dan presenter Kriss Hatta setelah mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Kriss Hatta dituntut jaksa berupa hukuman selama 4 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis siang (4/7/2019).

Kriss Hatta disebut tidak terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Tentu saja putusan hakim untuk Kriss Hatta ini, jauh dari dakwaan jaksa sebelumnya, yang menuntut sang aktor dihukum 4 tahun penjara.

Setelah adanya vonis bebas dari hakim, sebentar lagi Kriss Hatta dapat menghirup udara bebas.

Menanggapi hasil sidangnya, Kriss Hatta mengaku bahagia.

Ia terlihat mengucap syukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang sudah memberikan doa dan dukungan untuk dirinya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Berita Rekomendasi
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas