Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kriss Hatta Divonis Bebas oleh Hakim PN Bekasi

Kriss Hatta dianggap tak melakukan pemalsuan dokumen pernikahan, yang dituduhkan dalam berkas tuntutan jaksa berdasar laporan Hilda Vitria.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kriss Hatta Divonis Bebas oleh Hakim PN Bekasi
Wartakota/Luthfi Khairul Fikri
Pesinetron dan presenter Kriss Hatta setelah mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Kriss Hatta dituntut jaksa berupa hukuman selama 4 tahun penjara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kriss Hatta divonis bebas setelah sidang putusan kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi selesai gelar.

Kriss Hatta dianggap tak melakukan apa yang dituduhkan dalam berkas tuntutan jaksa berdasar laporan Hilda Vitria, yang ternyata diketahui sebagai istri sahnya.

"Menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah," ucap ketua Hakim Syofia Marlianti Tambunan Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7/2019).

Kriss Hatta saat berada di ruanh sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Kriss Hatta saat berada di ruanh sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Baca: Vicky Prasetyo Cerita Pengalamannya di Penjara kepada Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Bilang Gila

Baca: Raffi Ahmad Totalitas Dalam Kerja, Vicky Prasetyo Sarankan Istirahat

Baca: Hilda Vitria Enggan Membayangkan Peluang Kriss Hatta Divonis Bebas

Kriss Hatta sontak menundukan badannya dan menutup wajahnya dengan kedua tangannya, bentuk rasa syukur atas hasil persidangan kali ini.

Tak hanya, ruang sidang yang dipenuhi oleh para fans Krias Hatta sontak menjadi ramai ketika putusan dibacakan.

Kriss Hatta dianggap tak terbukti melakukan pemalsuan dokumen pernikahan dirinya dan Hilda Vitria.

Majelis Hakim pun meminta agar Kriss Hatta segera dibebaskan dari masa tahanan.

BERITA TERKAIT

Hilda ogah komentar

Sebelum sidang putusan, Hilda Vitria enggan menerka-nerka putusan yang akan dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Bekasi kepada Kriss Hatta, terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Termasuk peluang pria yang mengklaim sebagai suaminya itu, bakal divonis bebas.

"Takut enggak kalau Kriss Hatta bebas?" tanya seorang awak media, yang meliput di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

"Ada pertanyaan yang lebih penting enggak?" ucap Hilda Vitria

Hilda Vitria tampaknya tak mau mendahului keputusan hakim tentang nasib Kriss Hatta. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan.

"Saya sudah serahkan semua ke persidangan," ucap Hilda Vitria.

Baca: Soal Video Ikan Asin, Barbie Kumalasari Nampaknya Mulai Salahkan Rey Utami dan Pablo Benua

Hilda Vitria tiba di Pengadilan Negeri Bekasi untuk menyaksikan hasil putusan persidangan Kriss Hatta.

Tak sendiri, Hilda ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Optimis selama sidang

Selama persidangan, Kriss Hatta memang sudah optimis bahwa ujung persidangannya terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan di PN Bekasi, bakal berujung manis.

Ia merasa lega saat menjalani sidang lanjutannya terkait kasus pemalsuan data pernikahan dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Bagaimana Menjadikan Anak Disiplin Tanpa Harus Marah dan Main Tangan?

Dalam proses persidangan, dengan yakin dan tegas Kriss Hatta menjawab seluruh pertanyaan Majelis Hakim.

Hal itu diungkapkan Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).

"Secara overall saya menang telak, sapu bersih lah. Tapi kan kita harus menjaga kehormatan hakim harkat martabatnya juga. Tapi saya yakin saya pasti bebas," ujar Kriss Hatta.

Baca: Sidang Kriss Hatta, Saksi Ahli Pidana Sebut Tak Ada Pemalsuan Dokumen Pernikahan

Kriss Hatta saat jalani persidangan kasus pemalsuan dokumen nikah di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).
Kriss Hatta saat jalani persidangan kasus pemalsuan dokumen nikah di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019). (Grid.ID | Corry Wenas Samosir)

Selain itu Kriss pun merasa diringankan dengan hadirnya tiga saksi dalam persidangannya.

Baca: Muncikari Divonis 5 Bulan Penjara, Bagaimana Nasib Vanessa Angel? Ini Penuturannya

Kriss Hatta juga merasa percaya diri dalam menjawab setiap pertanyaan Majelis Hakim dalam persidangannya kali ini.

"Kalian tahu lah saya bukan orang yang jago menahan kegembiraan. Tapi harus jaga suasana persidangan ya," ungkap Kriss Hatta.

"Tapi dari apa yang dikatakan hakim pasti kalian menilai lah jawaban saya yang lugas dan percaya diri," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas