Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tangis Sang Bunda Tumpah Saat Doa Bersama Jelang Putusan Kriss Hatta

Sebelum sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta, pihak keluarga menggelar doa bersama.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tangis Sang Bunda Tumpah Saat Doa Bersama Jelang Putusan Kriss Hatta
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Kriss Hatta menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebelum sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta, pihak keluarga menggelar doa bersama.

Ibunda Kriss Hatta, Anna melakukan doa bersama di Pengadilan Negeri Bekasi.

Ada dua pemuka agama yang turut serta dalam doa bersama. Doa dilakukan dalam tata cara Islam dan Kristen.

Selain ibunda Kriss Hatta, hadir Ustadz Azkari dan Pendeta Sadrakh Ranti.

Tangis ibunda Kriss Hatta tak terbendung ketika melakukan doa bersama dan berharap keadilan untuk putranya.

"Makasih, masih banyak yang sayang sama Kriss," ujar Ana saat di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Berita Rekomendasi

"Terimakasih dan bersyukur sekali. Ternyata masih banyak yang sayang anakku. Semoga anakku lancar menjalani sidang hari ini," jelasnya.

Suasana doa bersama jelang putusan Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi, Kamis (4/7/2019).
Suasana doa bersama jelang putusan Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi, Kamis (4/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Setelah ibunda Kriss Hatta menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak yang masih mau mendampingi putranya itu.

Ustadz Azkari membacakan doa Al-Fatihah dan dilanjut pembacaan firman Tuhan Roma 8: 28.

Hari ini Kriss Hatta akan menjalani sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Kriss Hatta dengan hukuman penjara selama empat tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas