Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kriss Hatta Diputus Tak Bersalah, Pihak Hilda Vitria Angkat Bicara

Presenter Kriss Hatta sudah bisa bernapas lega karena dirinya dinyatakan tak bersalah dan bebas di sidang putusan yang digelar pada Kamis (4/7/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Grid Network
zoom-in Kriss Hatta Diputus Tak Bersalah, Pihak Hilda Vitria Angkat Bicara
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Hilda Vitria dan Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Kriss Hatta sudah bisa bernapas lega karena dirinya dinyatakan tak bersalah dan bebas di sidang putusan yang digelar pada Kamis (4/7/2019).

Seperti yang diketahui, Kriss Hatta terjerat kasus pemalsuan dokumenpernikahannya dengan artis Hilda Vitria.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Hilda Vitria, Fahmi Bachmid, justru menganggap hasil putusan belum final.

Meski menerima segala keputusan Majelis Hakim, Fahmi Bachmid mengungkapkan proses hukum belum berakhir.

Hal ini lantaran masih ada kemungkinan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan kasasi jika merasa tak teeima dengan hasil putusan yang dilayangkan Majelis Hakim.

"Kalau kami selaku kuasa hukum putusan pengadilan harus hormati. Jadi itu menjadi sebuah keputusan yang harus kita hormati,"

"Tapi persoalan perkara ini sendiri itu ada aturan bahwa diberi hak. Hak itu bukan hanya diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), hak juga diberikan kepada terdakwa di dalam hukum, artinya hak untuk mengajukan keberatan terhadap keputusan,"

Rekomendasi Untuk Anda

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas