Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terbukti Sah Menikah, Hilda Vitria 'Menghilang' & Sebut Kriss Hatta Halu, Mbak You:Karma Akan Datang

Dengan vonis Kriss Hatta tak terbukti lakukan pemalsuan dokumen nikah, maka artinya Hilda Vitria masih sah berstatus istri sah Kriss Hatta.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Terbukti Sah Menikah, Hilda Vitria 'Menghilang' & Sebut Kriss Hatta Halu, Mbak You:Karma Akan Datang
kolase instagram @krisshatta07/mbakyou17/hvkhildavitriakhan
Kriss Hatta, Mbak You, dan Hilda Vitria 

TRIBUNNEWS.COM -- Hilda Vitria yang tiba-tiba menghilang ketika Kriss Hatta divonis bebas jadi bahan perbincangan seorang paranormal kejawen Mbak You.

Padahal Hilda Vitria terlihat hadir di Pengadilan Negeri Bekasi bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid sejak awal sidang vonis Kriss Hatta dimulai.

Dengan vonis Kriss Hatta tak terbukti lakukan pemalsuan dokumen nikah, maka artinya Hilda Vitria masih sah berstatus istri sah Kriss Hatta.

Serta pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria pun terbukti sah secara hukum.

"Ya kalau kita mendengar pernikahan tercatat secara administrasi negara hari ini tuh tidak ada pihak yang bisa menafikan pernikahan itu sah menurut hukum. Ya menurut agama dan hukum," kata Lukmanul Hakim, kuasa hukum Kriss Hatta kepada Kompas.com saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).

Bila ingin mengubah status suami istri tersebut, salah satu dari Kriss Hatta maupun Hilda Vitria, harus mengajukan gugatan cerai.

"Maka kalau mau pisah, salah satu pihak menggugat (cerai)," ungkapnya lagi.

Berita Rekomendasi

Kebebasan Kriss Hatta ini mengejutkan dan bahagia, mengingat sebelumnya 'suami' Hilda Vitria sempat dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kriss Hatta ini diketahui menjadi tahanan Rutan Bulak Kapal Bekasi sejak bulan April 2019 atas kasus pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria.

Akan tetapi, begitu hakim ketuk palu dan memutuskan Kriss Hatta tidak bersalah, Hilda Vitria mendadak menghilang dari ruang sidang.

Di kesempatan berikutnya, Hilda Vitria dan kuasa hukumnya, Fachmi Hamid bersedia menggelar konferensi pers pasca putusan Kriss Hatta yang divonis bebas.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas