Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tersenyum Setelah Sempat Menghilang Usai Putusan Bebas Kris Hatta, Hilda Vitria: Gak Pakai Perasaan

Artis Kriss Hatta baru saja menjalani sidang pitusan atas kasus pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kamis (4/7/2019) kemarin.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tersenyum Setelah Sempat Menghilang Usai Putusan Bebas Kris Hatta, Hilda Vitria: Gak Pakai Perasaan
Grid.ID/Rissa Indrasty
Hilda Vitria ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Kriss Hatta baru saja menjalani sidang pitusan atas kasus pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kamis (4/7/2019) kemarin.

Kabar baik bagi pria berusia 30 tahun tersebut, karena hasil putusan dirinya dinyatakan tak bersalah dan bebas.

Menanggapi hasil sidang ini, pengacara Hilda Vitria mengungkapkan bahwa proses hukum belum final.

Pihaknya yakin akan ada pertimbangan kasasi atau keberatan atas hasil putusan yang akan dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena bukti yang mereka miliki cukup kuat.

Hilda Vitria sendiri mempercayakan kelanjutan hukum ini kepada sang pengacara dalam menanggapi hasil putusan tersebut.

"Hilda serahkan semuanya ke bang Fahmi (Fahmi Bachmid). Udah nggak pakai perasaan," ungkap Hilda Vitria saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Di samping itu, Hilda Vitria yang saat itu ditemui tampak sangat santai dan selalu tersenyum sumringah.

Berita Rekomendasi

Seolah-olah dirinyalah yang bahagia akan hasil sidang tersebut.

Kendati demikian, Hilda Vitria menampik bahwa dirinya senang akan hasil sidang putusan tersebut.

Hilda Vitria sendiri merasa tidak ada maksud apa pun di balik senyum sumringahnya.

"Bukan happy, Hilda yakin aja akan keadilan," ungkap Hilda Vitria.

"Emang nggak boleh kalau orang senyum, hehe," lanjutnya.

Baca: Divonis Bebas, Kriss Hatta Menangis Bahagia, Hilda Vitria Tiba-tiba Menghilang

Pesinetron dan presenter Kriss Hatta setelah mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Kriss Hatta dituntut jaksa berupa hukuman selama 4 tahun penjara.
Pesinetron dan presenter Kriss Hatta setelah mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Kriss Hatta dituntut jaksa berupa hukuman selama 4 tahun penjara. (Wartakota/Luthfi Khairul Fikri)

Ditegaskan oleh Hilda Vitria bahwa dirinya sangat menyesalkan hasil putusan sidang tersebut.

Namun, dirinya mau tidak mau menerima hasil putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim.

"Awal pertama tau ditelepon sama bang Fahmi kecewa lah, tapi Hilda tetap menghormati keputusan yang diputuskan sama majelis hakim," tutup Hilda Vitria.

Sebelumnya, saat sidang Hilda Vitria terlihat datang ke Pengadilan Negeri Bekasi. Namun, usai sidang batang hidungnya tak terlihat.

Hilda Vitria seolah menghilang.

(rid.ID, Rissa Indrasty)

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas