Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

13 Jam Diperiksa Polisi, Galih Ginanjar Tak Menyesal Permalukan Fairuz A Rafiq, Status Masih Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar atas kasus vlog ikan asin.

Editor: Mohammad Rifan Aditya
zoom-in 13 Jam Diperiksa Polisi, Galih Ginanjar Tak Menyesal Permalukan Fairuz A Rafiq, Status Masih Saksi
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Galih Ginanjar didepan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar atas kasus vlog ikan asin. 

Jumat (05/07/2019) kemarin, Galih mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Galih pun diperiksa selama 13 jam di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan Galih, Argo berujar bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya tersebut.

 Galih Ginanjar Sempat Ragukan Anak Kandungnya Sendiri, King Faaz Disebut Makin Mirip Sonny Septian

Melansir dari Kompas.com, Galih mengakui bahwa dirinya mengatakan soal ikan asin lantaran ingin mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip dari Kompas.com.

Kini penyidik telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat suami siri Barbie Kumalasari tersebut ke tahap penyidikan.

Berita Rekomendasi

Namun sampai saat ini, Galih sendiri masih berstatus saksi.

 Galih Ginanjar Mengaku Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq, Sederet Fakta Pemeriksaan 13 Jam di Polda

Rencananya pihak kepolisian juga akan memanggl perekam dan pengunggah video ikan asin tersebut.

Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

"(Status Galih) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," ujar Argo. Halaman 2 ============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas