Di Hadapan Penyidik, Galih Ginanjar Akui Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq
Galih Ginanjar mengaku ingin mempermalukan Fairuz A Rafiq, saat mengucap 'ikan asin' dalam video di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Kasus 'ikan asin' antara Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar kini memasuki babak baru.
Sebagaimana diketahui, Fairuz A Rafiq telah resmi membawa masalah ini ke jalur hukum.
Tak hanya Galih Ginanjar, nama Rey Utami dan Pablo Benua pun ikut terseret dalam kasus tersebut.
Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Melansir dari Grid.ID, pada Jumat (5/7/2019), Galih Ginanjar baru saja menjalani proses pemeriksaan.
Galih Ginanjar diperiksa selama 13 jam di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.