Kliennya Punya Anak Kecil, Farhat Abbas Berharap Polisi Tak Menahan Pablo Benua dan Rey Utami
Rey Utami dan Pablo benua ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal ikan asin. Farhat Abbas selaku kuasa hukum memohon agar keduanya tak ditahan.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Akhirnya Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal ikan asin.
Dilaporkan Fairuz A Rafiq, Rey Utami dan Pablo Benua pagi tadi (11/7/2019) ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka ini dilakukan usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua dan Rey Utami.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 WIB hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB.
Mengutip pemberitaan Wartakota, kabar penetapan status tersangka pasangan suami istri ini dibenarkan oleh Farhat Abbas yang langsung dihubungi melalui sambungan telepon.
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka.
"Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.
Disebutkan lebih lanjut, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar diduga melanggar beberapa pasal dalam UU ITE.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.