Firasat Wirang Birawa untuk Pablo Benua yang Resmi Jadi Tersangka
Usai Pablo Benua dan Rey Utami ditetapkan jadi tersangka, Wirang Birawa mengungkap firasatnya untuk pasangan yang baru saja ditahan itu.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus bau ikan asin yang sempat viral.
Usai resmi jadi tersangka, Pablo Benua dan Rey Utami kerap mencuri perhatian termasuk oleh paranormal Wirang Birawa.
Wirang Birawa bahkan mengungkap firasatnya terhadap Pablo Benua yang sempat tertawa ngakak usai tahu dilaporkan oleh pihak Fairuz A Rafiq.
Seperti yang diketahui, video bau ikan asin yang menyangkut nama Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami kini mulai bergulir di kepolisian.
Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus bau ikan asin yang viral tersebut, salah satunya Pablo Benua.
Wirang Birawa pun akhirnya ikut mengomentari penangkapan Pablo Benua usai ditetapkan jadi tersangka.
Diwartakan Grid.ID sebelumnya, Pablo Benua dan sang istri kini dikenakan pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara diatas 6 tahun.
Tak hanya terancam hukuman 6 tahun penjara, Pablo Benua juga dirasa akan mengalami kedukaan yang lain.