Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Masuk Penjara Lagi, Ridho Rhoma Tak Jadi Diantar Sang Ayah

Rencana penyanyi dangdut Ridho Rhoma untuk berangkat bersama ayahnya, Rhoma Irama, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, batal.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Masuk Penjara Lagi, Ridho Rhoma Tak Jadi Diantar Sang Ayah
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma didampingi H Rhoma Irama usai mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana penyanyi dangdut Ridho Rhoma untuk berangkat bersama ayahnya, Rhoma Irama, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, batal.

Mereka pun mengubah rencana dan bakal bertemu langsung saja di sana usai menunaikan salat Jumat.

"Ridho enggak jadi (berangkat bareng), kami ketemu langsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat nanti," ucap Rhoma Irama saat ditemui di rumahnya di kawasan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Menurut Rhoma, Ridho berangkat menuju ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dari kediaman pribadinya, setelah itu dibawa ke Rutan Salemba untuk ditahan.

Namun, Rhoma Irama enggan merinci di mana alamat rumah Ridho. "Pokoknya saya ketemu di sana (Kejaksaan Negeri Jakarta Barat), dia berangkat sendiri," ucap Rhoma Irama sambil tergesa-gesa meninggalkan kediamannya.

Baca: Putar Lagu Sonet2 Jelang Menyerahkan Diri, Ridho Rhoma: Saya Akan Merindukan Kalian

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma  saat  hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu  di Pegadilan Negeri  Jakarta  Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho  
 divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)
Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma saat hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan) (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)

Sebelumnya diberitakan, hari ini Jumat (12/7/2019), Ridho Rhoma akan kembali masuk penjara usai kasasi jaksa penuntut umum (JPU) dikabulkan oleh Mahkamah Agung berkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Dari total hukuman selama satu tahun enam bulan penjara, Ridho telah menjalani hukuman selama 10 bulan rehabilitasi.

Baca: Galih Ginanjar Tak Mau Tandatangani Surat Penahanan

Baca: Saat Galih Ginanjar Ditetapkan Jadi Tersangka, Salah Satu Kuasa Hukumnya Mundur karena Beda Pendapat

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, Ridho Rhoma masih harus menjalani sisa masa tahanan delapan bulan penjara.

Ridho Rhoma sendiri baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rhoma Irama Ubah Rencana Sebelum Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas