Polisi Kembalikan STNK yang Disita dari Rumah Pablo Benua
Polisi mengembalikan puluhan STNK kepada pihak Rey Utami setelah menemukannya di rumah tersangka kasus 'ikan asin, Pablo Benua, di kawasan Bogor.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengembalikan puluhan STNK kepada pihak Rey Utami setelah menemukannya di rumah tersangka kasus 'ikan asin, Pablo Benua, di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran pidana terkait Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
"Masih ditangani Ranmor. Karena kemarin pas barang bukti disita, barang bukti diamankan itu STNK sudah kita kembalikan ke Rey karena tidak ada kaitannya dengan kasus di Krimsus," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).
Baca: Putar Lagu Sonet2 Jelang Menyerahkan Diri, Ridho Rhoma: Saya Akan Merindukan Kalian
Baca: Saat Galih Ginanjar Ditetapkan Jadi Tersangka, Salah Satu Kuasa Hukumnya Mundur karena Beda Pendapat
Argo mengatakan sejauh ini penyidik belum menemukan kaitan penemuan STNK dengan kasus penggelapan kendaraan saat Pablo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada akhir Februari 2018.
Meski begitu, penyidik tetap melakukan pendalaman terhadap temuan STNK tersebut.
"Tunggu saja nanti Ranmor yang akan mengecek ya," tutur Argo.
Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan puluhan STNK saat menggeledah rumah pemilik akun Youtube atas nama Rey Utami dan Pablo Benua di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2019).
Penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas video "ikan asin".
Namun, polisi tak mendapatkan barang bukti yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu dan malah menemukan puluhan STNK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.