Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Farhat Abbas Minta Penangguhan Penahanan untuk Rey Utami dan Pablo Benua

Pablo Benua dan Rey Utami masih berada di penjara atas kasus video bau ikan asin. Farhat Abbas siap meminta penangguhan penahanan untuk mereka.

Penulis: Grid Network
zoom-in Farhat Abbas Minta Penangguhan Penahanan untuk Rey Utami dan Pablo Benua
Wartakota/Feri Setiawan
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) 

TRIBUNNEWS.COM - Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua, telah menjadi tahanan Polda Metro Jaya, atas dugaan melanggar UU ITE.

Menghadapi keadaan tersebut, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua berinisiatif mengajukan penangguhan penahanan kepada kliennya.

Hal ini lantaran Rey Utami dan Pablo Benua memiliki seorang anak usia dini yang masih butuh pemdampingan orang tua.

"Kita akan lagi tanyakan, apakah penangguhan penahanan ini dikabulkan atau tidak," kata Farhat Abbas saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (15/7/2019).

"Karena mengingat mereka punya anak usia 1 tahun, masih kecil," imbuhnya.

Farhat Abbas menilai, pihak Fairuz A Rafiq sudah memaafkan perlakuan Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.

HALAMAN SELANJUTNYA

Berita Rekomendasi
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas