Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kata Karenina Sunny, di Penjara Steve Emmanuel Lagi Senang Menulis

Steve Emmanuel menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba. Permohonan rehabilitasinya ditolak. Karenina Sunny beberkan kegiatan kakaknya di bui.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kata Karenina Sunny, di Penjara Steve Emmanuel Lagi Senang Menulis
Tribunnews/Herudin
Terdakwa Steve Emmanuel menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Steve Emmanuel didakwa UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan masksimal seumur hidup atau hukuman mati karena tertangkap memiliki kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Steve Emmanuel harus menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba. Permohonan rehabilitasinya ditolak.

Lantas apa yang menjadi kegiatannya di balik jeruji besi? Rupanya Steve Emmanuel menulis banyak skrip atau naskah.

Adik kandung Steve, Karenina Sunny mengatakan, kebiasaan itu dilakukan sang kakak karena senang membaca buku.

"Dia lagi senang nulis skrip, senang baca banyak buku, banyak di rumah buku suka bikin list gitu (untuk dibawakan ke Steve)," ucap Karenina saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Baca: Saat Vonis Dibacakan Hakim, Steve Emmanuel Sibuk Garuk-garuk Leher

Baca: Dulu Populer sebagai Vokalis Band, Kini Andika Mahesa Jualan Beras untuk Penghasilan Tambahan

Baca: Pengusaha Kaya Raya Belum Tentu Luluhkan Hati Ayu Ting Ting, Ini yang Dicarinya dari Sosok Lelaki

Menurut Karenina, ragam skrip yang ditulis Steve Emmanuel bervariasi. Salah satunya, kata Karenina, adalah skrip tentang peristiwa pembajakan pesawat Woyla Garuda Indonesia.

Karenina Sunny, adik dari Steve Emmanuel saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Kamis (18/7/2019).
Karenina Sunny, adik dari Steve Emmanuel saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Kamis (18/7/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

"Ceritanya banyak ada yang tentang sejarah Indonesia, yang dia nulis. Ada tentang yang kejadian teroris pembajakan yang pesawat Garuda (Woyla)," ujarnya.

Baca: Keyakinan Roy Marten Setelah Gading Pisah dengan Gisel

Menurut rencana, skrip yang ditulis Steve akan dibuat untuk alur cerita film.

Berita Rekomendasi

"Skripnya siapa tahu mau dipakai buat apa, tetapi lebih buat film sih, skrip dari yang banyak dia pelajari, dia bikin naratif gitu," kata Karenina.

Adapun, peristiwa pembajakan pesawat Garuda Indonesia bernama Woyla terjadi pada 28 Maret 1981.

Pesawat dengan nomor penerbangan 206 itu dibajak lima orang teroris. Rute awal pesawat tersebut adalah Palembang-Medan.

Pembajakan pesawat yang dikenal dengan peristiwa Woyla itu akhirnya berakhir di Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand, pada 31 Maret 1981.

Operasi pembebasan itu sendiri dilakukan Kopassus dan Angkatan Udara Thailand.

Sementara itu, Steve Emmanuel sendiri divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019).

Steve terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mantan suami Andi Soraya itu terbukti memiliki narkotika golongan I di atas lima gram.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Steve Emmanuel Menulis Banyak Skrip Selama Dipenjara, untuk Apa?

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas