Farhat Abbas: Mungkin Ada Orang Bilang Kalau Rey Utami dan Pablo Cabut Kuasa Farhat, Bisa Damai
Sempat ramai dikabarkan Pablo Benua dan Rey Utami mencabut kuasa Farhat Abbas sebagai pengacara yang mendampingi mereka dalam kasus "ikan asin".
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Sempat ramai dikabarkan Pablo Benua dan Rey Utami mencabut kuasa Farhat Abbas sebagai pengacara yang mendampingi mereka dalam kasus "ikan asin".
Namun, kabar tersebut secara tegas dibantah oleh Farhat Abbas.
Dilansir Grid.ID dari tayangan Insert yang diunggah kanal YouTube TRANS TV Official yang diunggah pada Jumat (19/7/2019), Farhat Abbas mengaku hingga saat ini kuasanya belum dicabut oleh sang klien.
"Perlu saya jelaskan dan saya luruskan bahwa sampai saat ini kuasa saya belum dicabut, dan tidak pernah dicabut dari kuasa hukum Pablo maupun Rey," tegas Farhat.
Baca: Farhat Abbas Punya Keyakinan Barbie Kumalasari Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Ini Penjelasannya
Baca: Singgung Kalimat Khilaf sebagai Jurus Terakhirnya, Siapa yang Disindir Suami Fairuz A Rafiq?
Baca: Dulu Populer sebagai Vokalis Band, Kini Andika Mahesa Jualan Beras untuk Penghasilan Tambahan
Mantan suami dari penyanyi Nia Daniaty itu lantas menjelaskan lebih lanjut perihal surat kuasa yang ditandatangani oleh kliennya.
"Ya jadi karena pernyataan ini sudah disampaikan dari mulut atau resmi dari Polda Metro Jaya oleh karena itu, kami ada kuasa baru lagi tertanggal 17 Juli. Surat kuasa baru, kemudian ada tanda tangan Rey tanggal 17 Juli ya," jelasnya.
Farhat lantas menunjukkan bukti surat kuasa tertanggal 17 Juli 2019.
Surat kuasa ini juga ditandatangani oleh pihak Pablo Benua dan Rey Utami.
Pihak Farhat sangat menyayangkan sikap yang diambil oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Harusnya pihak Polda Metro Jaya tidak usah mengumumkan pencabutan surat kuasa kalau belum ada terima tanda terima dari kami," ungkapnya.
Baca: Kuasa hukum Sunan Kalijaga Minta KPI Stop Penayangan Program Rumpi
Farhat berandai-andai jika kliennya melakukan hal itu, ia menduga ada pihak yang memberikan pengaruh.
"Masih (jadi kuasa hukum), kalaupun ada pencabutan mungkin bisa saja klien saya dalam keadaan tertekan, ada orang yang ingin mengatakan kalau cabut Farhat bisa dapat damai," tandasnya.