Farhat Abbas Punya Keyakinan Barbie Kumalasari Jadi Tersangka Kasus ''Ikan Asin'', Ini Penjelasannya
Kasus ikan asin masih menyita perhatian. Setelah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditahan, komentar Farhat Abbas baru-baru ini mengejutkan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ikan asin masih menyita perhatian. Setelah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditahan, komentar Farhat Abbas baru-baru ini sangat mengejutkan.
Sebelumnya, pihak Barbie Kumalasari menyalahkan Rey Utami-Pablo Benuaselalu pemilik kanal YouTube terkait kasus tersebut.
Sebabnya, Barbie Kumalasari sempat merasa keberatan atas pembuatan dan unggahan konten tersebut di kanal YouTube Rey Utami-Pablo Benua.
Terlebih pihak Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar dalam pembuatan konten tersebut tak ada kontrak perjanjian ataupun bayaran.
Baca: Dulu Populer sebagai Vokalis Band, Kini Andika Mahesa Jualan Beras untuk Penghasilan Tambahan
Baca: Barbie Kumalasari: Galih Mah dari Dulu Religius Banget
Namun, baru-baru ini Farhat Abbas selaku kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, mengungkapkan fakta yang mencengangkan.
Baca: Dulu Tegar Septian Hidup Susah sebagai Pengamen Jalanan, Beranjak Dewasa Persoalannya Kian Kompleks
Dikutip Grid.ID dari tayangan Insert yang diunggah kanal YouTube TRANS TV Official yang diunggah pada Jumat (19/7/2019), fakta tersebut akan diungkapkan pada pemeriksaan Pablo dan Rey dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat pemeriksaan ini, kita akan ungkap sesuai dengan kenyataan atau fakta yang disampaikan oleh klien kami ya," kata Farhat Abbas.
Fakta yang diungkap Farhat yakni Kumalasari merupakan otak dari kata 'ikan asin' yang diucapakan Galih.
Sehingga, menurut pihaknya, pelaku tak hanya tunggal Galih saja, tetapi juga Kumalasari.
"Terlepas dari salah atau benar, siapa yang menyebarkan, kan kita punya argumentasi sendiri. Yang jelas pelakunya itu tidak tunggal, tidak hanya Galih."
Baca: Keyakinan Roy Marten Setelah Gading Pisah dengan Gisel
Baca: Posting Foto Lima Anaknya, Andika Mahesa: Kalian Adalah Malaikat Pencabut Nyali
"Tapi menurut keterangan klien kami yang akan segera dimasukkan ke dalam BAP, bahwa itu atas dasar suruhan dan kehendak daripada Kumalasari," ungkap Farhat.
Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian
Farhat meminta kepada para saksi, termasuk Kumalasari untuk berhati-hati dalam berucap yang seolah-olah memojokkan kliennya.
"Oleh karena itu kami mengingatkan pada saksi-saksi ya, yang nimbrung di sini, jangan ngomong sembarangan tentang keterkaitan atau seolah-olah ini adalah inisiatif daripada Pablo."
"Apalagi nama saksi-saksi ini sudah pada masuk televisi, keliling-keliling baik yang berstatus pengacara maupun teman WhatsApp dari Kumalasari," lanjutnya.
Dengan adanya fakta yang akan segera dimasukkan ke dalam BAP, pihak Farhat minta agar Kumalasari segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami minta agar Kumalasari segera ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Tak hanya sekedar omong kosong, fakta yang diungkap Farhat juga disertai dengan bukti-bukti yang kuat.
"Karena akan dibongkar bahwa yang menyuruh Galih berbicara 'ikan asin' adalah Kumalasari itu menurut pengakuan dan bukti-bukti percakapan antara Rey Utami dan Kumalasari."
"Klien kami minta agar Kumalasari ditetapkan sebagai tersangka," paparnya.
Farhat mengungkapkan pihak Galih merasa tertekan kala mengatakan 'ikan asin' saat pembuatan konten.
"Pelaku sebenarnya kalau tidak dalam keadaan tertekan atau tekanan tidak mungkin Galih akan ngomong seperti itu."
"Jadi jangan rasa ketakutan Kumalasari jadi manuver, kan baru saksi belum tersangka."
"Harusnya jangan menggiring opini yang menyudutkan klien kami, akhirnya mereka buka suara, bahwa pelaku utama adalah di samping Galih ada Kumalasari," terangnya.
Farhat yakin 100 persen pihak Kumalasari akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang belum jadi tersangka ini yang berdebar-debar, kalau mereka yang sudah jadi tersangka itu sudah bersabar-sabar di dalam sel, jadi apapun akan dilewatilah."
"100 persen kita yakin, Kumalasari harus ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Kata Barbie soal Kemungkinan jadi tersangka
Barbie Kumalasari disebut-sebut memiliki potensi sebagai tersangka kasus "ikan asin" yang membuat suaminya, Galih Ginanjar, kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Dugaan itu muncul karena Barbie Kumalasari juga turut diperiksa. Hari ini misalnya, Rabu (17/7/2019), ia dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Namun, ia yakin polisi tak akan menetapkannya sebagai tersangka.
"Enggaklah, insya Allah enggak (akan jadi tersangka) kok," kata Barbie saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019).
Baca: Barbie Kumalasari Akan Lakukan Apupun untuk Galih Ginanjar
Baca: Ada Tumor di Otak Agung Hercules, Istri Bilang: Alhamdulillah Mas Agung Sedang Disayang Sama Allah
Baca: Belum Sempat Jenguk, Barbie Kumalasari Kangen Galih Ginanjar
Menurut Barbie, sejak awal dia sudah meminta Pablo Benua untuk menurunkan video tersebut.
"Karena dari awal kami sudah keberatan, tapi Pablo-nya yang bersikeras enggak mau take down, teman-teman aku tahu itu," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pasangan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik kanal YouTube yang mengunggah video ikan asin tersebut.
Fairuz melaporkan ketiga orang itu karena dalam video itu Galih melontarkan pernyataan bernada negatif tentang Fairuz.
Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Tertekan
Barbie Kumalasari ikutan sibuk sejak suaminya, Galih Ginanjar terjerat masalah hukum. Dalam hal ini kasus ikan asin yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.
Selain mendampingi suami, ia juga ikut diperiksa dan dimintai keterangan soal kasus tersebut.
Harusnya, ia menjalani pemeriksaan terkait saksi kasus ikan asin. Namun, Barbie tak hadir lantaran kurang sehat.
“Lagi kurang sehat dia,” kata Rihat Hutabarat, kuasa hukum Galih dan Kumalasari, dihubungi Tribunnews, Senin (15/7/2018).
Selain kondisi fisiknya yang tak sehat, menurut Rihat, istri Galih Ginanjar itu juga tertekan. Terlebih ia harus menghadapi kenyataan suaminya di penjara sejak Jumat (12/7/2019) lalu.
Baca: Perasaan Barbie Kumalasari Saat Fairuz A Rafiq Mengabaikan Telepon Darinya
“Ya syok juga dia kan,” kata Rihat.
Nantinya, Barbie pun akan kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, pada Rabu (17/7/2019) mendatang.
Kasus ‘ikan asin’ telah menjebloskan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke penjara. Sebelumnya mereka dilaporkan oleh mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq.
Baca: Curhat di Instagram, Andika Mahesa: Gue Kera Tamvan yang Selalu Salah di Mata Siluman dan Netizen
Mereka pun terbukti melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran konten asusila.
Melalui konten video di kanal Youtobe Rey Utami dan Benua, Galih melontarkan kalimat hinaan kepada mantan istrinya. Salah satunya kalimat menyebutkan organ kewanitaan berbau ikan asin.