Ini Kesaksian Tetangga saat Polisi Tangkap Nunung dan Suami di Rumahnya
Rumah Nunung berada di antara pertigaan yang tidak terlalu besar yang menghubungkan Jalan Tebet Timur III I dan Jalan Tebet Timur III K
Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga sekitar Jalan Tebet Timur III I, Jakarta Selatan, tempat tinggal komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung, bercerita saat komedian yang namanya dikenal lewat Srimulat itu ditangkap kepolisian pada Jumat (19/7/2019) malam.
Nunung ditangkap bersama suaminya Iyan Sambiran karena penyalahgunaan narkoba.
Baca: Nunung Terjerat Narkoba, Berawal dari Nyanyian Tabu Hingga Putra Pertama Menangis Syok
Ketua RT 09 Komala menuturkan kronologi kejadian saat Nunung dan sang suami ditangkap.
Saat itu, Komala tidak tahu bahwa ada penangkapan atas warganya.
"Sekitar pukul 19.30 WIB, saya keluar tiba-tiba sudah ramai di depan sana," kata Komala di lokasi, Sabtu (20/7/2019).
Rumah Nunung berada di antara pertigaan yang tidak terlalu besar yang menghubungkan Jalan Tebet Timur III I dan Jalan Tebet Timur III K.
Jalan tersebut hanya bisa dilewati oleh satu mobil.
"Terus petugas bilang ke saya kalau ada warga yang diamankan. Saya menurut saja," lanjutnya.
Warga sekitar lainnya, Kosasih menuturkan Nunung sudah tinggal di Tebet kurang lebih 10 tahun.
Kosasih kaget saat tahu Nunung dan suami ditangkap kepolisian.
"Baik kok orangnya. Maksudnya ya seperti warga kebanyakan begitu, enggak ada masalah," kata Kosasih.
Hal tersebut diungkapka Kosasih dalam kapasitasnya sebagai marbot masjid yang letaknya di samping rumah Nunung. Iyan, suami Nunung, sering terlihat di masjid beberapa kali.
Akan tetapi, Nunung justru sebaliknya.
"Ya mungkin karena (beliau) capai ya," kata Kosasih.
Seperti diketahui, Jumat (19/7/2019), Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Nunung dan suami ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.
Baca: Dengar Kabar Ibunya Ditangkap karena Narkoba, Anak Pertama Nunung Kaget dan Terisak
Setelah dilakukan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Putra pertama syok hingga menangis
Putra pertama komedian Nunung, syok mendengar ibunda dan ayahnya tertangkap karena kepemilikan narkotika.
Sembari menangis, Bagus tidak menyangka kasus narkotika menjerat kedua orang tuanya.
"Pertama-tama yang pasti saya syok, kaget, saya sangat sedih dengar berita ini. Saya nggak tahu apa-apa tentang kejadian ini. Saya kaget, kaget sekali," kata Bagus diiringi tangis, saat jumpa pers di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2019).
Bagus yang kemudian mengusap matanya, mengaku ia baru kembali ke Jakarta. Semula ia berada di Solo.
"Syok. Tidak tahu akan terjadi seperti ini tuh tidak tahu sama sekali. Dan saya juga saya baru sampe di Jakarta tadi pagi, dari Solo," katanya.
Baca: Pak RT Semula Tak Tahu Warganya yang Ditangkap Polisi Ternyata Nunung dan Suami
Pertama kali, Bagus mengetahui kabar ini dari sang istri.
Jumat (19/7/2019) siang, istri Bagus menghubunginya sembari menangis.
Ia benar-benar tak menyangka mendengar kabar tak menyenangkan tentang ibundanya.
"Aku pikir kenapa, aku kaget juga, ternyata ada masalah ini, kasus ini," katanya.
Sepengetahuan Bagus, ibundanya tak pernah menunjukkan tanda dirinya mengonsumsi barang haram.
Sebagai anak, ia tak pernah merasakan perbedaan pada kedua orang tuanya.
Sebelumnya pada Jumat siang, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap di kediaman Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.,6 gram.
Terungkap karena 'nyanyian' Tabu
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan Nunung bersama suaminya membeli sabu dari pria bernama Hery alias Tabu yang ditangkap terlebih dahulu.
"Tersangka satu (Nunung) dan dua (suami Nunung) mengambil sabu dari tersangka satu (Hery) sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," ujar Argo.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya.
Sabu itu diperoleh dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo.
Baca: Siapa Sosok Hadi Moheriyanto yang Positif Pakai Sabu Bersama Nunung dan Suaminya?
Selain itu, dari informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunung bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Dari pemeriksaan, Nunung dan suami mengaku menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu.
Dan dari hasil cek urine, suami istri itu terbukti positif menggunakan narkoba.
Alasan mereka mengonsumsi barang haram itu untuk meningkatkan stamina.
"Dia (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," ungkap Argo.
Baca: Menelusuri Jaringan Prostitusi Online di Metro Lampung: Gunakan Kamar Kos dan Bertarif Jutaan Rupiah
Tribun sempat menerima foto Nunung saat ditangkap.
Dalam foto tersebut Nunung mengenakan stelan merah ditutup semacam kain warna hitam sedang memegang surat pemeriksaan tes urine.
Wajah Nunung dalam foto tersebut terlihat muram, matanya sembab.
Dari foto-foto yang beredar, polisi juga menemukan barang bukti sabu, bong alias alat isap, ponsel dan uang pecahan Rp 100 ribu.
Deretan Anggota Srimulat Terlibat Narkoba
Tertangkapnya komedian Nunung menambah panjang daftar anggota kelompok lawak Srimulat yang tertangkap polisi karena kasus narkoba.
Sebelumnya, sejumlah rekan Nunung dari Srimulat lebih dulu terjerat kasus narkoba, yakni Doyok, Tessy dan Polo.
Baca: AHY Siap Jadi Menteri Jokowi
Pada November 2000, Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara pada Sudarmadji alias Doyok karena terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Polo atau yang bernama asli Bharata Nugraha ditangkap polisi di Hotel Mega Matra, Jakarta Pusat tahun 2000.
Dari penangkapan itu, polisi menyita 0,5 gram sabu-sabu.
Margono alias Gogon ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Neglasari, Tangerang pada 2007.
Polisi mendapati barang bukti narkoba jenis ekstasi dan pengadilan memvonisnya empat tahun penjara.
Selanjutnya, Kabul Basuki alias Tessy ditangkap Mabes Polri saat tengah teler karena mengonsumsi narkoba bersama teman-temannya di rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 23 Oktober 2014.
Sabu seberat 1,06 gram ditemukan di celana Tessy.
Polo sendiri mengaku kaget dan merasa prihatin mendengar kabar rekan seprofesinya, Nunung ditangkap lolisi karena kedapatan menggunakan narkotika.
"Tadi saya lagi iseng browsing internet tiba-tiba baca berita Nunung ketangkep. Saya kaget. Saya tadi coba hubungin Mas Doyok, Kadir tapi baru Mas Tessy yang kasih tanggapan," kata Polo, saat dihubungi, Jumat malam.
Kabar itu mengejutkan karena Nunung ditangkap saat rekan-rekannya sesama Srimulat sedang gencar menyuarakan gerakan anti-narkoba.
"Jujur saya prihatin. Apalagi saya, Mas Tessy, Mas Doyok sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba," ucap Polo.
"Nunung itu bukan lagi sahabat buat saya, tapi saudara. Susah.. pengin ngomong apa, bingung," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.