Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mulan Jameela Sempat Tanyakan Perkembangan Kasus Sidang Gugatan Perdata ke Gerindra

Istri Ahmad Dhani itu berharap, dirinya dan seluruh caleg penggugat bisa berhasil meraih kursi anggota legislatif partai Gerindra

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Mulan Jameela Sempat Tanyakan Perkembangan Kasus Sidang Gugatan Perdata ke Gerindra
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Kuasa hukum 14 calon legislatif dari Partai Gerindra yang mengajukan permohonan gugatan perdata kepada Partai Gerindra, Yunico Syahrir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang gugatan perdata sejumlah calon anggota legislatif Partai Gerindra terhadap partainya sendiri, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Lagi-lagi, salah seorang caleg penggugat yang juga selebriti, Mulan Jameela tak hadir dalam sidang.

Baca: Hari Ini, Sidang Gugatan Mulan Jameela Cs atas Gerindra Digelar di PN Jaksel

Mulan Jameela
Mulan Jameela (Instagram/mulanjameela1)

Kuasa hukum para caleg penggugat, Yunico Syahrir, mengatakan Mulan Jameela tak akan hadir dalam sidang.

“Enggak datang lah, kan sudah ada kuasanya. Jadi semua diserahkan ke saya, makannya tidak ada mba Mulan,” katanya ditemui sebelum sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Sebelum sidang, kata Yunico, Mulan menanyakan perkembangan kasus ini.

Istri Ahmad Dhani itu berharap, dirinya dan seluruh caleg penggugat bisa berhasil meraih kursi anggota legislatif partai Gerindra.

Berita Rekomendasi

“Dia bilang, ‘coba deh ini prosesnya bagaimana, siapa tahu berhasil’,” kata Yunico.

Siang ini, sidang beragendakan pembacaan replik atau jawaban penggugat terhadap jawaban tergugat atas gugatan.

Sebelumnya, Mulan bersama 14 caleg menggugat Partai Gerindra agar ditetapkan sebagai anggota legislatif partainya sendiri.

Baca: 4 Fakta Gugatan Mulan Jameela dan 13 Caleg Lainnya Terhadap Partai Gerindra

Namun, 5 orang caleg mencabut gugatannya lantaran ingin fokus di dalam gugatan yang mereka tempuh di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara Mulan masih termasuk dalam 9 orang yang masih meneruskan gugatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas