Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kriss Hatta Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan, Korban Kena Bogem Mentah saat Hendak Melerai

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa Kriss Hatta ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Kriss Hatta Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan, Korban Kena Bogem Mentah saat Hendak Melerai
Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri
Kriss Hatta (tengah) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM -- Baru saja menghirup udara bebas 20 hari, Kriss Hatta kini terancam kembali mendekam di penjara akibat kasus dugaan penganiayaan.

Sebelumnya, Kriss Hatta divonis bebas setelah dinyatakan tidak terbukti memalsukan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, pada Kamis (4/7/2019) silam.

Namun pada hari ini, Rabu (24/7/2019), Kriss Hatta kembali ditangkap polisi.

Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Berdasarkan siaran langsung Facebook Tribunnews.com, Argo Yuwono menjelaskan bahwa Kriss Hatta ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan

"Tersangka dengan nama panggilannya KH ( Kriss Hatta)," ucap Argo Yuwono, dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (24/7/2019).

Tak hanya itu, Kriss Hatta juga sudah mengenakan seragam oranye tampak tenang berdiri di hadapan para wartawan.

Berita Rekomendasi

Kedua tangan Kriss Hatta pun sudah diborgol.

Sesekali, senyuman kecil dari bibir Kriss Hatta terpancar.

Lebih lanjut, Argo Yuwono menjelaskan kronologi Kriss Hatta kembali jadi tersangka.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas