Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kabar Jefri Nichol Hari Ini, Lancar Jawab Pertanyaan Penyidik, Mengaku Pakai Ganja dengan Teman

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung memberikan informasi terbaru dari perkembangan kasus Jefri Nichol.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kabar Jefri Nichol Hari Ini, Lancar Jawab Pertanyaan Penyidik, Mengaku Pakai Ganja dengan Teman
Tribunnews/Herudin
Aktor Jefri Nichol (tengah) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar (kiri) dan Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung (kanan) saat rilis kepemilikan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri Nichol tertangkap memiliki ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin di kediamannya. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jefri Nichol masih menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba.

Jefri Nichol mulai diamankan di Polres Jakarta Selatan sejak diringkus pada Senin (22/7/2019).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung memberikan informasi terbaru dari perkembangan kasus Jefri Nichol.

"Update untuk kasus Nichol memang ada pengakuan bahwa dia pernah pakai barang dengan rekannya. Dan rekannya kita sudah lakukan penangkapan pada pagi hari, dan sudah mengakui," ujar Kompol Vivick Tjangkung saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

"Kita tangkap masih di wilayah Kemang Utara dan ada barang bukti berupa ganja. Beratnya kurang lebih 15 gram," tambahnya.

Terhitung sudah tiga hari ini Jefri Nichol ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Kompol Vivick Tjangkung mengungkap bahwa kondisi aktor peran Dear Nathan itu dalam keadaan baik.

Baca: Jefri Nichol Diintai Sejak Beli Kertas Pembungkus Tembakau, Hingga Ditemukan Ganja di Kulkasnya

Baca: Pemasok Narkoba Nunung Transaksi Sabu dari Lapas, Keluarga Selundupkan Ponsel dengan Cara Ini

Aktor Jefri Nichol (kedua kanan) dihadirkan saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol (kedua kanan) dihadirkan saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)
Berita Rekomendasi

Bahkan Jefri Nichol disebutnya sudah menerima kunjungan dari keluarga dan kerabat.

"Nichol dalam kondisi saat ini juga masih baik, bagus. Secara psikologinya dia juga dia bisa menjawab setiap pertanyaan dari penyidik," ungkap Vivick

Baca: Takut  Nunung Trauma, Ruben Onsu dan Vega Darwanti Tak Ingin Bahas Kasus Narkoba

"Kemudian keluarganya sudah banyak yang berkunjung. Kami beri kesempatan keluarga yang datang berkunjung, teman-temannya juga sudah datang berkunjung," sambungnya lagi.

Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)

Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap di kediamannya, di sebuah apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) malam.

Jefri Nichol ditangkap dengan barang bukti 6,01 gram ganja.

Akibat perbuatannya, Jefri Nichol disangkakan pasal 111 ayat 1 Sub pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

(Grid.ID, Corry Wenas Samosir)

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas