Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Indra Tarigan Tak Mau Jadi Pengacara Kriss Hatta Lagi dan Sebut Mantan Kliennya Tak Ada Itikad Baik

Indra Tarigan menolak menjadi pengacara Kriss Hatta lagi, Indra menyebut Kriss Hatta tidak memiliki itikad baik dan berpesan jangan sombong.

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in Indra Tarigan Tak Mau Jadi Pengacara Kriss Hatta Lagi dan Sebut Mantan Kliennya Tak Ada Itikad Baik
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kriss Hatta dan eks pengacaranya, Indra Tarigan 

Indra Tarigan menolak menjadi pengacara Kriss Hatta lagi, Indra menyebut Kriss Hatta tidak memiliki itikad baik dan berpesan jangan sombong.

TRIBUNNEWS.COM - Indra Tarigan telah menjadi pengacara Kriss Hatta yang ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan Rabu (24/7/2019).

Melalui tayangan yang diunggah ESGE Entertaiment pada 25 Juli 2019, Indra Tarigan enggan untuk menjadi pengacara Kriss Hatta kembali.

Kriss Hatta dilaporkan oleh Antony Hillenaar atas kasus penganiayaan yang dilakukan Kriss kepadanya pada 6 April 2019 silam.

"Enggaklah, gue enggak mau," ujar Indra Tarigan dilansir TribunStyle dari Tribun Solo.

 Tak Penuhi Panggilan, Kriss Hatta Dijemput Polisi, Surat Panggilan Tidak Sampai, Salah Alamat?

 Hari Ini Ultah, Kriss Hatta Malah Ditahan Soal Kasus Penganiayaan, Pelapor: Biar Tiup Lilin di Dalam

 Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Ungkap Penyebab, Tak Suka Kekasihnya Diganggu

Indra Tarigan menyebut tidak ingin menjadi kuasa hukum karena Antony merupakan temannya.

"Gue banyak kerjaan, Bukan masalah beratnya, si Anthony temen saya," tegas Indra dilansir TribunStyle dari Tribun Solo.

Berita Rekomendasi

Indra Tarigan bahkan menyebut lebih lama mengenal Antony daripada Kriss Hatta.

Kriss Hatta belum genap bebas dari penjara atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan istrinya, Hilda Fitri.

Pada kasus tersebut, Kriss Hatta menunjuk Indra Tarigan sebagai kuasa hukumnya.

Kriss Hatta dilaporkan ke jalur hukum atas kasus penganiayaan.
Kriss Hatta dilaporkan ke jalur hukum atas kasus penganiayaan. (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah/ Menda Clara Florencia /Grid.ID)

HALAMAN SELANJUTNYA ---------------->

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas