Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Menampik Sebut Rp1 Miliar, Anthony Hileenar Siap Hadapi Laporan Pihak Kriss Hatta

Kriss Hatta melaporkan balik Anthony Hileenar, dengan dugaan adanya pelanggaran UU ITE. Sempat tersebut ada angka Rp1 Miliar. Anthony tak menampik.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Menampik Sebut Rp1 Miliar, Anthony Hileenar Siap Hadapi Laporan Pihak Kriss Hatta
kolase/dok Tribunnews.com/Kompas.com
Kriss Hatta dan Anthony Hilenaar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Keluarga Kriss Hatta melaporkan balik Anthony Hileenar, dengan dugaan adanya pelanggaran UU ITE. Sempat tersebut ada angka Rp1 Miliar. Anthony Hileenar pun tak menampiknya.

Pelaporan ini langsung diajukan ke SPKT Polda Metro Jaya sesaat setelah mediasi yang dilakukan keduanya gagal.

Anthony Hileenar, pria yang melaporkan Kriss Hatta terkait dugaan kasus penganiayaan menuturkan sudah tahu terkait laporan tersebut dan siap mengikuti proses hukum yang akan berjalan.

Baca: Mencari Keadilan, Kriss Hatta Konsultasi ke Polisi, Akan Laporkan Dugaan Pemerasan Antony Hillenaar

Baca: Mediasi Buntu, Pengacara Kriss Hatta Sebut Anthony Hilenaar Minta Kompensasi Uang yang Besar

Dapat Dukungan dari Nikita Mirzani Hingga Billy Syahputra, Antony Hilenaar Ogah Beri Maaf Setelah Dijotos Kriss Hatta
Dapat Dukungan dari Nikita Mirzani Hingga Billy Syahputra, Antony Hilenaar Ogah Beri Maaf Setelah Dijotos Kriss Hatta (Kolase Instagram @krisshatta07 dan YouTube Esge Entertainment)

“Iya kan sudah dilaporkan balik, padahal ini saya yang jadi korban, yang rugi materil ya kan,” ungkap Anthony kepada Tribunnews melalui sambungan telepon, Minggu (28/7/2019).

Mediasi yang dilakukan antara pihak Anthony dan ibunda Kriss Hatta gagal karena tidak sanggup memenuhi kompensasi yang diminta Anthony.

Baca: Jemaah Haji Tak Perlu Repot Bawa dari Arab, 5.000 Galon Air Zam-zam Dikirim ke Surabaya

Baca: Menangis Sambil Peluk Bantal di Kamar Sang Mama, Bagus Permadi Ingat Pesan Nunung Tentang Narkoba

Anthony pun membocorkan kalau di mediasi tersebut ia meminta uang kompensasi sebesar Rp 1 miliar.

BERITA REKOMENDASI

“Memang saya mintanya Rp 1 miliar, memang benar, tapi kalau dia sanggupnya berapa saya gak mau besar-besarkan ya,” kata Anthony.

Bagi keluarga Kriss Hatta angka tersebut terlalu besar, sehingga mereka melanjutkan pelaporan soal UU ITE terkait unggahan Anthony di sosial media yang dinilai tidak menyenangkan.

"Ya ini kan ada korban sebagai pemukulan kan, barangkali dia meminta kompensasi lah katakan seperti itu, ya untuk pengobatan dan sebagainya," kata Suratman Usman saat dihubungi awak media, Sabtu (27/7/2019).

Baca: Beredar Foto Nunung Jalani Reka Ulang Adegan Buang Sabu di Kloset, Bajunya Bikin Undang Pertanyaan

Kuasa hukum Kriss Hatta bersama ibunda Tuty Suratinah atau Ana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).
Kuasa hukum Kriss Hatta bersama ibunda Tuty Suratinah atau Ana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019). ((KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA))

uasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2019) malam.

Ia mengaku sedang bersiap melaporkan Antony Hillenaar, pelapor sekaligus korban penganiayaan Kriss ke polisi.

Rencana itu disiapkan setelah muncul itikad tak baik dari Antony yang dianggap coba memanfaatkan permintaan damai oleh pihak Kriss. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kriss Hatta.

 "Kita tunggu hari Senin (29/7/2019), adakah itikad baik antara kedua pihak untuk duduk menyelesaikan masalah ini," ucapnya. di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2019) malam.

Sejauh ini, kata Denny, pihaknya belum bisa langsung melaporkan Antony dengan sangkaan pemerasan karena masih menunggu semuanya benar-benar dilakukan secara sengaja oleh Antony.

Apalagi, kata Denny, setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian ia diminta bersabar dan memastikan terlebih dahulu.

"Nah malam ini kita konsultasikan juga atas permintaan sejumlah uang (oleh Antony). Kita sudah konseling. Nanti arahnya itu (laporan) akan dimasukkan ke pasal 27 (laporan pertama) dengan juncto pasal 29 UU ITE," ucap Denny.

"Ini adalah permintaan (dari Antony) yang 'apakah Mama mampu (menyediakan sejumlah uang), yang kedua apakah itu realistis (permintaan uang). Menjadi tekanan apakah kalau mau damai harus ada uang itu, nah ini kan belum (terjadi), makanya kita tunggu," sambungnya.

Anthony Hilenaar di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Anthony Hilenaar di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Ibunda Kriss Hatta Bocorkan Nego Rp 1 Miliar Jadi Ratusan Juta

Ibunda Kriss Hatta Tuty Suratinah atau Ana menyebut ada angka Rp1 Miliar yang disodorkan pihak Antony Hillenaar saat proses mediasi. Uang damaikah?

Ana mengaku ia terkejut karena dalam pembicaraan itu Antony meminta uang damai sebesar Rp 1 milar.

Jika itu dipenuhi, kata Ana, Antony mau memaafkan dan mencabut laporan penganiayaan itu di polisi.

"Tapi Antony tiba-tiba minta Rp 1 m atau (berkas kasus Kriss) P21 (dinyatakan lengkap)," ucap Ana saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019) malam.

Ana mengatakan bahwa pihaknya tetap ingin berunding damai dengan, pelapor dan korban penganiayaan Kriss.

"Dari pertemuan memang kita kan awalnya minta damai. Tante juga minta maaf atas kesalahan Kriss baik-baik. Tante juga enggak tahu kronologinya, Antony juga minta harus berlapang dada," ibu Kriss Hatta.

Menurut Ana, pihaknya sudah berusaha memenuhi kemauan Antony. Akan tetapi, tak bisa menyanggupi menyediakan uang sebanyak Rp 1 miliar.

"Itu pun Tante sudah mau siapkan ratusan (juta) bukan puluhan tapi dia tetap minta Rp 1 miliar jadi saya lebih puas P21. Tapi itu masih nego dengan hingga hari ini jadi Tante sangat sayangkan kenapa dia (bicara) di media begitu (berbeda)," ucapnya.

"Saya menawarkan ratusan juga. saya menawarkan seperempat nya (dari Rp 1 miliar). Tapi dia menolak. Namanya kita dari pihak yang salah ya enggak bisa apa-apa," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas