Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tora Sudiro Angkat Bicara Soal Kasus Narkoba yang Jerat Nunung dan Jefri Nichol

Tora Sudiro memberikan semangat kepada dua rekan artis yang saat ini sedang menjalani proses hukum akibat kasus narkoba.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tora Sudiro Angkat Bicara Soal Kasus Narkoba yang Jerat Nunung dan Jefri Nichol
Tribunnews.com/ Apfia Tioconny Billy
Tora Sudiro saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (28/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTATora Sudiro memberikan semangat kepada dua rekan artis yang saat ini sedang menjalani proses hukum akibat kasus narkoba.

Pertama kepada Jefri Nichol, Tora Sudiro berharap kasus kepemilikan ganja yang menimpa aktor 20 tahun ini bisa cepat selesai mengingat karirnya masih sangat bersinar.

“Semoga cepat membaik, cepat selasai, yang terbaik lah, dia bagus kok karirnya lagi bagus, belum sempet satu panggung memang sama dia pokoknya terbaik buat dia,” ungkap Tora Sudiro saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2019).

Sementara untuk Nunung, Tora yang mengaku dekat karena sempat terlibat dalam beberapa projek juga memanjatkan harapan agar mendapatkan jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus ini.

Baca: Makin Berumur, Tora Sudiro Mulai Gaya Hidup Sehat dan Perbesar Otot

“Semoga cepet kelar juga masalahnya Mba Nunung, sama Mas Ian, kenal deket juga sama Mbak Nunung komedian juga kan dia, semoga cepet selesai semoga terbaik buat semuanya,” papar Tora.

Jefri Nichol ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

BERITA TERKAIT

Dalam penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas dan Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.

Polisi telah menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara Nunung dan suami, July Jan Sambiran ditangkap di kediamannya di Jl Tebet Timur III I, Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas