Kapolres Jakarta Selatan Beberkan Kondisi Jefri Nichol di Tahanan
Jelang seminggu Jefri Nichol mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan kondisinya baik-baik saja.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Adi Suhendi
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Vivick Tjangkung, yang berada di sebelah Jefri langsung memberikan tisu kepada pria 20 tahun itu. Tangis Jefri, sempat membuat sejumlah awak media di hadapannya turut menitikkan air mata.
Baca: Jefri Nichol dan Sutradara Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Inisial RE Ternyata Robby Ertanto
Baca: Daftar Harga Terbaru Low MPV yang Berlaku di Arena GIIAS
Baca: Hasil Japan Open 2019: Kalah Dari Nomor Satu Dunia, Gregoria Tersungkur di Babak Kedua
Setelah menerima tisu dan mengucap terima kasih, Jefri pun mengucap maaf.
“Mohon maaf pastinya, sudah ngecewain mereka dengan kebodohan saya, dan semoga tetap bisa memberi dukungan pada saya,” ujarnya.
Setelah terlihat sudah bisa menahan air matanya, Jefri pun mengucap terima kasih. Ia kemudian mengakhiri kalimatnya dengan senyum.
“Saya berterima kasih banget sama siapapun yang telah memberi dukungan ke saya. Buat semua pihak Bu Vivick, keluarga saya, rekan wartawan, sudah membantu saya sadar. Terima kasih,” katanya lalu tersenyum.
Pada Senin (22/7/2019) malam, Jefri ditangkap di kawasan Santa, Jakarta Selatan. Pemain film Dear Nathan itu, diketahui tengah membeli kertas pembungkus tembakau atau papir.
Dari situ, Jefri dibawa polisi ke apartemen miliknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan di apartemen milik Jefri, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram.
Kronologi penangkapan
Polisi ungkap proses penangkapan bintang film Jefri Nichol. Awal diintai hingga ditemukan ganja di kulkas Apartemennya, kemudian tes urin pun positif. Bagaimana kisahnya?
Saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) siang terungkap jika polisi mengintai bintang film Jefri Nichol (20) ketika mendatangi Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) malam.
Saat itu Jefri Nichol sedang membeli papir (kertas untuk membungkus tembakau) di sebuah kios di pasar tersebut.
Begitu keluar dari pasar, sejumlah polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menyergapnya.
Polisi lalu meminta Jefri Nichol menunjukkan tempatnya tinggal.
Baca: Jenguk Jefri Nichol, Shenina Cinnamon Sang Mantan Pacar Hanya Terdiam
Baca: Tentang Tawaran Mediasi dari Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq: Maaf Ya
"Dia (Jefri Nichol) ke (Pasar) Santa membeli papir, untuk melinting ganja. Tim di lokasi menggeledah dia, kemudian menuju tempat tinggal Jefri di sebuah apartemen di Kemang," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat jumpa pers, Rabu (24/7/2019).