Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pablo Benua Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Penggelapan Mobil

Tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, Pablo Benua, menjalani pemeriksaan perdana pada hari ini, Senin (29/7/

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in Pablo Benua Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Penggelapan Mobil
Wartakota/Feri Setiawan
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, Pablo Benua, menjalani pemeriksaan perdana pada hari ini, Senin (29/7/2019).

Suami presenter Rey Utami ini diperiksa perdana sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Iya, sudah mulai diperiksa oleh penyidik," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Sedianya, Pablo diperiksa pada Kamis (25/7/2019), namun ditunda karena ada masalah teknis dalam penyidikan.

Seperti diketahui, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Baca: Diduga Gelapkan Uang Arisan, Penyanyi Dangdut Maya Angkasa Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) (Wartakota/Feri Setiawan)

Sebelumnya, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat penggeledahan di rumah Pablo di Bogor, polisi menemukan puluhan STNK.

Padahal penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas