Pengacara Kriss Hatta Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Kriss Hatta mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Bagaimana ya nasib Kriss Hatta selanjutnya?
Penulis: Grid Network
KOMPAS.COM
Kriss Hatta ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar oleh Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta bakal bebas dalam sepekan ini.
Pihak Kriss Hatta berencana mengajukan penangguhan penahanan beberapa hari lagi.
"Penangguhan penahanan kami upayakan dalam minggu ini insya Allah," kata Kuasa Hukum Kriss Hatta, Suratman Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Kriss Hatta berharap penangguhan penahanan dikabulkan.
Sehingga ia bisa kembali beraktivitas di dunia hiburan.
"Ya mudah-mudahan segera bisa dikabulkan oleh penyidik dan Kriss Hatta bisa melakukan aktivitasnya seperti biasa," pungkas Kuasa Hukum Kriss Hatta, Suratman Usman.
Sekedar diketahui, Kriss Hatta ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus penganiayaan yang dilaporkan Antony Hillenaar.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.