Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Kasus Pemukulan, Pihak Kriss Hatta Minta Damai Namun Tak Ditanggapi

Kriss Hatta resmi menjadi tersangka atas kasus pemukulan terhadap korban Anthony Hilenaar. Ia sudah meminta damai kepada Anthony, namun tak ditanggapi

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Usai Kasus Pemukulan, Pihak Kriss Hatta Minta Damai Namun Tak Ditanggapi
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kris Hatta Ditangkap sebagai Tersangka Penganiayaan, Korban Antony Hillenaar: Gak Ada Iba untuk Dia. Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -   Kriss Hatta resmi menjadi tersangka atas kasus pemukulan terhadap korban Anthony Hilenaar. Pihak Kriss pun sudah meminta damai kepada Anthony, namun tak disambut baik.

“Perdamaian telah kami minta ke yang bersangkutan Anthony, ternyata belum terbuka hatinya,” kata Suratmam Usman, kuasa hukum Kriss saat menjenguk di rutan Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019).

Meski begitu, tim kuasa hukum Kriss Hatta tetap mengupayakan hal tersebut.

Mereka berharap dalam beberapa hari kedepan, Anthony Hilenaarmenanggapi ajakan untuk berdamai.

“Kalau Kriss ingin berdamai, tentu dia ingin. Karena proses ini panjang, saya kira itu sangat merugikan yang bersamgkutan. Pada prinsipnya Kriss mau berdamai,” katanya.

Baca: Ogah Komentar Banyak Soal Penahanan Kriss Hatta, Billy Syahputra:Bukan Masalah Gua

Kriss Hatta dan Anthony Hilenaar
Kriss Hatta dan Anthony Hilenaar (kolase/dok Tribunnews.com/Kompas.com)

Kriss Hatta resmi menjadi tersangka pemukulan pada Rabu (24/7/2019).

Berita Rekomendasi

Kasus pemukulan tersebut, terjadi pada awal April lalu di sebuah kelab malam di Jakarta Selatan. Kriss merasa tak terima kekasihnya diganggu, dan ia pun berkelahi dengan seorang pira. Anthony yang ingin melerai pun, justru dipukul Kriss.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas