Hasil Pemeriksaan Rambut dari Labfor, Nunung Sudah Aktif Konsumsi Sabu Selama 13 Bulan
Tim Labfor Mabes Polri telah selesai memeriksa rambut komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung untuk mengetahui lama penggunaan sabu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri telah selesai memeriksa rambut komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung untuk mengetahui lama penggunaan sabu.
Berdasarkan hasil tim Labfor diketahui bahwa Nunung menjadi pengguna aktif selama 13 bulan.
"Dari hasil pemeriksaan kita masih positif dan kita bisa mengetahui lama penggunaan dari tes rambut ini, yakni 13 bulan yang lalu sebagai pengguna aktif," ujar Kabid Narkoba Labfor Mabes Polri Kombes Sodiq Pratomo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Pihak kepolisian mengetahui kurun waktu Nunung mengonsumsi sabu melalui analisa teori pengambilan sample rambut. Setiap rambut tiap bulannya tumbuh 0,5 cm hingga 1,3 cm.
"Kita ambil rata-rata satu bulan 1 cm. Rambut Nunung itu 13 cm. Nah, kita potong per cm. Berarti, dia penggunaannya sudah 13 bulan, karena sample saya cek per cm secara runut," tutur Sodiq.
Baca: Sebelum Menagis Pilu karena Narkoba, Nunung Ceria Kabarkan Berita Gembira untuk Srimulat
Baca: Perkembangan Kasus Penganiayaan Dipo Latief Setelah Nikita Mirzani Diperiksa sebagai Tersangka
Sodiq mengungkapkan hasil tersebut diketahui jika pertumbuhan rambut 1 cm. Namun, jika pertumbuhan 0,5 cm maka Nunung menggunakan sabu dua kali lipat yakni 26 bulan.
Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Pesan Tarzan untuk Nunung, Badai Pasti Berlalu
Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.