Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Steve Emmanuel Tetap Dipenjara Meskipun Menderita OCD, Andi Soraya Kecewa

Hasil sidang putusan menyatakan Steve Emmanuel dihukum dengan 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Penulis: Grid Network
zoom-in Steve Emmanuel Tetap Dipenjara Meskipun Menderita OCD, Andi Soraya Kecewa
Tribunnews/Herudin
Terdakwa Steve Emmanuel (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Steve Emmanuel didakwa UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan masksimal seumur hidup atau hukuman mati karena tertangkap memiliki kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Steve Emmanuel telah menjalani sidang putusan atas kasus narkoba.

Hasil sidang putusan menyatakan Steve Emmanuel dihukum dengan 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Menanggapi hal ini, mantan istri Steve Emmanuel, Andi Soraya, menghaturkan rasa syukur.

Hal tersebut lantaran Steve Emmanuel diputuskan bukan pengedar narkoba, tetapi hanya pengguna narkoba.

"Pertama aku bersyukur karena sudah terpatahkan ya pasal pengedar itu."

"Aku juga bersyukur karena majelis hakim sudah memberikan peradilan yang sangat adil," ungkap Andi Soraya saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Kendati demikian, Andi Soraya tetap mengeluh kecewa karena Steve Emmanuel mendapatkan hukuman penjara bukannya direhabilitasi.

Berita Rekomendasi

Andi Soraya mengenal betul bagaimana kondisi kesehatan Steve Emmanuel. Menurutnya, Steve yang menderita Obsessive Compulsive Disorder (OCD) seharusnya mendapatkan perawatan.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas